• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku

bydejurnalcom
Selasa, 5 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pada prinsipnya berdasarkan Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 pasal 4 bahwa tugas kami melaksanakan pengawasan langsung, ini menjadi sebuah tantangan bagi kami terutama untuk memanfaatkan bahwa berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2002 kampanye selama 75 hari.

Tantangan kami karena di PKPU tersebut tidak spesifikasi berkaitan dengan jadwal dan sebagainya sehingga 75 hari itu dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk melakukan kampanye.

Hal tersebut disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Apep Haerul Zaman, kepada para awak media di Kedai Kitty, Jalan Raya Pacet – Maruyung RT 01 RW 01 Desa Maruyung Kecamatan Pacet kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Selasa (5/12/2023).

BacaJuga :

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Ditambahkan Apep, tantangan bagi kami, kami harus siap kapanpun dan dalam situasi situasi apapun untuk melakukan pengawasan sebagai tanggungjwab kami panwas baik itu panwas Kecamatan maupun panwas desa.

Sementara itu kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, Yayan Hasuna mengatakan kami Panwaslu Kecamatan Pacet siap mengawasi tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Masih menurut Yayan, waktu kampanye kurang lebih 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan Tanggal 10 Februari 2024.

Yayan menjelaskan, sebagai penyelenggara adhoc khususnya bagi pengawas pemilu ditingkat Kecamatan Pacet dan Panwas Kelurahan/Desa (Pkd), tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial, terlebih banyak sekali tantangan dalam pengawasan di antaranya : (1) tantangan tahapan Kampanye Pendek yaitu 75 hari. (2) tantangan yang terkait regulasi kampanye yang berubah ubah. (3) tantangan tentang transparansi peserta pemilu. (4) tantangan tentang bentuk kampanye pada media sosial, katanya.

Masih menurut Yayan, selanjutnya ada beberapa potensi kerawanan dalam kampanye yaitu : (1) pemasangan APK yang dipasang di tempat tempat terlarang. (2) adanya tantangan kampanye diluar jadwal. (3) adanya tantangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan atau sarana sarana fasilitas pemerintah. (4) Adanya tantangan penyalahgunaan anggaran. (5) adanya tantangan keterlibatan ASN, TNI, Polri dalam kampanye. (7) adanya tantangan kampanye melibatkan anak-anak. (8) adanya tantangan kriminalisasi menggunakan UU ITE terhadap masyarakat yang kritis,” ungkapnya.

Imbuh Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, oleh sebab itu kemudian selaku pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau desa perlu menguasai beberapa hal yaitu : (1) sinergitas yang baik sesama penyelenggara pemilu, (2) memahami setiap regulasi terkait kampanye (UU, PKPU, Perbawaslu), (3) memahami SOP serta instrumen kerja, (4) Menemukan Isu strategis dan  yang tepat dalam pengawasan kampanye, (5) mengenali dengan tepat subjek dan objek yang terlibat dalam kampanye, (6) tepat dalam menerapkan strategi pengawasan, (7) lebih memprioritaskan pengawasan aktif.

Kami pun siap untuk menjalankan imbauan bawaslu yaitu : (1) memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampenye dalam UU nomor 7 Tahun 2017, (2) memastikan tim/pelaksana kampanye terdaftar di KPU, (3) Memastikan tim/pelaksana kampanye memiliki rekening kampanye(RKDK) dan menyampaikan Laporan awal dana kampanye kepada KPU, (4) Memastikan Akun Resmi Kampanye, (5) netralitas dan integritas, jelas Yayan

Pada prinsipnya kami Panwaslu Pacet siap untuk mengawasi dimanapun dan kondisi apapun sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai dengan kewajiban dan kewenangan yang melekat,
pungkas Yayan Hasuna.**Agus Racmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Kecamatan Ciparay Menghimbau Agar Peserta Pemilu Mengikuti Aturan Main Kampanye

Next Post

Pendampingan Aktivasi Tanda Tangan Digital untuk Sertifikasi Elektronik Bagi ASN Garut di Empat Kelurahan

Related Posts

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025
Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste