• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku

bydejurnalcom
Selasa, 5 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pada prinsipnya berdasarkan Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 pasal 4 bahwa tugas kami melaksanakan pengawasan langsung, ini menjadi sebuah tantangan bagi kami terutama untuk memanfaatkan bahwa berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2002 kampanye selama 75 hari.

Tantangan kami karena di PKPU tersebut tidak spesifikasi berkaitan dengan jadwal dan sebagainya sehingga 75 hari itu dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk melakukan kampanye.

Hal tersebut disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Apep Haerul Zaman, kepada para awak media di Kedai Kitty, Jalan Raya Pacet – Maruyung RT 01 RW 01 Desa Maruyung Kecamatan Pacet kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Selasa (5/12/2023).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Ditambahkan Apep, tantangan bagi kami, kami harus siap kapanpun dan dalam situasi situasi apapun untuk melakukan pengawasan sebagai tanggungjwab kami panwas baik itu panwas Kecamatan maupun panwas desa.

Sementara itu kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, Yayan Hasuna mengatakan kami Panwaslu Kecamatan Pacet siap mengawasi tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Masih menurut Yayan, waktu kampanye kurang lebih 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan Tanggal 10 Februari 2024.

Yayan menjelaskan, sebagai penyelenggara adhoc khususnya bagi pengawas pemilu ditingkat Kecamatan Pacet dan Panwas Kelurahan/Desa (Pkd), tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial, terlebih banyak sekali tantangan dalam pengawasan di antaranya : (1) tantangan tahapan Kampanye Pendek yaitu 75 hari. (2) tantangan yang terkait regulasi kampanye yang berubah ubah. (3) tantangan tentang transparansi peserta pemilu. (4) tantangan tentang bentuk kampanye pada media sosial, katanya.

Masih menurut Yayan, selanjutnya ada beberapa potensi kerawanan dalam kampanye yaitu : (1) pemasangan APK yang dipasang di tempat tempat terlarang. (2) adanya tantangan kampanye diluar jadwal. (3) adanya tantangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan atau sarana sarana fasilitas pemerintah. (4) Adanya tantangan penyalahgunaan anggaran. (5) adanya tantangan keterlibatan ASN, TNI, Polri dalam kampanye. (7) adanya tantangan kampanye melibatkan anak-anak. (8) adanya tantangan kriminalisasi menggunakan UU ITE terhadap masyarakat yang kritis,” ungkapnya.

Imbuh Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, oleh sebab itu kemudian selaku pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau desa perlu menguasai beberapa hal yaitu : (1) sinergitas yang baik sesama penyelenggara pemilu, (2) memahami setiap regulasi terkait kampanye (UU, PKPU, Perbawaslu), (3) memahami SOP serta instrumen kerja, (4) Menemukan Isu strategis dan  yang tepat dalam pengawasan kampanye, (5) mengenali dengan tepat subjek dan objek yang terlibat dalam kampanye, (6) tepat dalam menerapkan strategi pengawasan, (7) lebih memprioritaskan pengawasan aktif.

Kami pun siap untuk menjalankan imbauan bawaslu yaitu : (1) memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampenye dalam UU nomor 7 Tahun 2017, (2) memastikan tim/pelaksana kampanye terdaftar di KPU, (3) Memastikan tim/pelaksana kampanye memiliki rekening kampanye(RKDK) dan menyampaikan Laporan awal dana kampanye kepada KPU, (4) Memastikan Akun Resmi Kampanye, (5) netralitas dan integritas, jelas Yayan

Pada prinsipnya kami Panwaslu Pacet siap untuk mengawasi dimanapun dan kondisi apapun sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai dengan kewajiban dan kewenangan yang melekat,
pungkas Yayan Hasuna.**Agus Racmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Kecamatan Ciparay Menghimbau Agar Peserta Pemilu Mengikuti Aturan Main Kampanye

Next Post

Pendampingan Aktivasi Tanda Tangan Digital untuk Sertifikasi Elektronik Bagi ASN Garut di Empat Kelurahan

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste