• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku

bydejurnalcom
Selasa, 5 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pada prinsipnya berdasarkan Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 pasal 4 bahwa tugas kami melaksanakan pengawasan langsung, ini menjadi sebuah tantangan bagi kami terutama untuk memanfaatkan bahwa berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2002 kampanye selama 75 hari.

Tantangan kami karena di PKPU tersebut tidak spesifikasi berkaitan dengan jadwal dan sebagainya sehingga 75 hari itu dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk melakukan kampanye.

Hal tersebut disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Apep Haerul Zaman, kepada para awak media di Kedai Kitty, Jalan Raya Pacet – Maruyung RT 01 RW 01 Desa Maruyung Kecamatan Pacet kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Selasa (5/12/2023).

BacaJuga :

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Ditambahkan Apep, tantangan bagi kami, kami harus siap kapanpun dan dalam situasi situasi apapun untuk melakukan pengawasan sebagai tanggungjwab kami panwas baik itu panwas Kecamatan maupun panwas desa.

Sementara itu kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, Yayan Hasuna mengatakan kami Panwaslu Kecamatan Pacet siap mengawasi tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Masih menurut Yayan, waktu kampanye kurang lebih 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan Tanggal 10 Februari 2024.

Yayan menjelaskan, sebagai penyelenggara adhoc khususnya bagi pengawas pemilu ditingkat Kecamatan Pacet dan Panwas Kelurahan/Desa (Pkd), tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial, terlebih banyak sekali tantangan dalam pengawasan di antaranya : (1) tantangan tahapan Kampanye Pendek yaitu 75 hari. (2) tantangan yang terkait regulasi kampanye yang berubah ubah. (3) tantangan tentang transparansi peserta pemilu. (4) tantangan tentang bentuk kampanye pada media sosial, katanya.

Masih menurut Yayan, selanjutnya ada beberapa potensi kerawanan dalam kampanye yaitu : (1) pemasangan APK yang dipasang di tempat tempat terlarang. (2) adanya tantangan kampanye diluar jadwal. (3) adanya tantangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan atau sarana sarana fasilitas pemerintah. (4) Adanya tantangan penyalahgunaan anggaran. (5) adanya tantangan keterlibatan ASN, TNI, Polri dalam kampanye. (7) adanya tantangan kampanye melibatkan anak-anak. (8) adanya tantangan kriminalisasi menggunakan UU ITE terhadap masyarakat yang kritis,” ungkapnya.

Imbuh Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, oleh sebab itu kemudian selaku pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau desa perlu menguasai beberapa hal yaitu : (1) sinergitas yang baik sesama penyelenggara pemilu, (2) memahami setiap regulasi terkait kampanye (UU, PKPU, Perbawaslu), (3) memahami SOP serta instrumen kerja, (4) Menemukan Isu strategis dan  yang tepat dalam pengawasan kampanye, (5) mengenali dengan tepat subjek dan objek yang terlibat dalam kampanye, (6) tepat dalam menerapkan strategi pengawasan, (7) lebih memprioritaskan pengawasan aktif.

Kami pun siap untuk menjalankan imbauan bawaslu yaitu : (1) memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampenye dalam UU nomor 7 Tahun 2017, (2) memastikan tim/pelaksana kampanye terdaftar di KPU, (3) Memastikan tim/pelaksana kampanye memiliki rekening kampanye(RKDK) dan menyampaikan Laporan awal dana kampanye kepada KPU, (4) Memastikan Akun Resmi Kampanye, (5) netralitas dan integritas, jelas Yayan

Pada prinsipnya kami Panwaslu Pacet siap untuk mengawasi dimanapun dan kondisi apapun sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai dengan kewajiban dan kewenangan yang melekat,
pungkas Yayan Hasuna.**Agus Racmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Kecamatan Ciparay Menghimbau Agar Peserta Pemilu Mengikuti Aturan Main Kampanye

Next Post

Pendampingan Aktivasi Tanda Tangan Digital untuk Sertifikasi Elektronik Bagi ASN Garut di Empat Kelurahan

Related Posts

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?
Regional

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Sabtu, 14 Juni 2025
Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia
Kalam

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025
Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX  dari Subang
Kalam

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025
DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum
Budaya

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025
RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383
deNews

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Belasan Ormas dan LSM di Garut Sepakati Bentuk Aliansi Ragam, Bakal Menggugat ?

Senin, 8 November 2021

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Sabtu, 14 Juni 2025
Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025
Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX  dari Subang

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025
DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In