• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku

bydejurnalcom
Selasa, 5 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pada prinsipnya berdasarkan Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 pasal 4 bahwa tugas kami melaksanakan pengawasan langsung, ini menjadi sebuah tantangan bagi kami terutama untuk memanfaatkan bahwa berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2002 kampanye selama 75 hari.

Tantangan kami karena di PKPU tersebut tidak spesifikasi berkaitan dengan jadwal dan sebagainya sehingga 75 hari itu dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk melakukan kampanye.

Hal tersebut disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Apep Haerul Zaman, kepada para awak media di Kedai Kitty, Jalan Raya Pacet – Maruyung RT 01 RW 01 Desa Maruyung Kecamatan Pacet kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Selasa (5/12/2023).

BacaJuga :

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Bupati Garut Tinjau Langsung Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban Ke Pasar Hewan dan Pasar Andir Jelang Iduladha 1447 H

Ditambahkan Apep, tantangan bagi kami, kami harus siap kapanpun dan dalam situasi situasi apapun untuk melakukan pengawasan sebagai tanggungjwab kami panwas baik itu panwas Kecamatan maupun panwas desa.

Sementara itu kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, Yayan Hasuna mengatakan kami Panwaslu Kecamatan Pacet siap mengawasi tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Masih menurut Yayan, waktu kampanye kurang lebih 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan Tanggal 10 Februari 2024.

Yayan menjelaskan, sebagai penyelenggara adhoc khususnya bagi pengawas pemilu ditingkat Kecamatan Pacet dan Panwas Kelurahan/Desa (Pkd), tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial, terlebih banyak sekali tantangan dalam pengawasan di antaranya : (1) tantangan tahapan Kampanye Pendek yaitu 75 hari. (2) tantangan yang terkait regulasi kampanye yang berubah ubah. (3) tantangan tentang transparansi peserta pemilu. (4) tantangan tentang bentuk kampanye pada media sosial, katanya.

Masih menurut Yayan, selanjutnya ada beberapa potensi kerawanan dalam kampanye yaitu : (1) pemasangan APK yang dipasang di tempat tempat terlarang. (2) adanya tantangan kampanye diluar jadwal. (3) adanya tantangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan atau sarana sarana fasilitas pemerintah. (4) Adanya tantangan penyalahgunaan anggaran. (5) adanya tantangan keterlibatan ASN, TNI, Polri dalam kampanye. (7) adanya tantangan kampanye melibatkan anak-anak. (8) adanya tantangan kriminalisasi menggunakan UU ITE terhadap masyarakat yang kritis,” ungkapnya.

Imbuh Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, oleh sebab itu kemudian selaku pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau desa perlu menguasai beberapa hal yaitu : (1) sinergitas yang baik sesama penyelenggara pemilu, (2) memahami setiap regulasi terkait kampanye (UU, PKPU, Perbawaslu), (3) memahami SOP serta instrumen kerja, (4) Menemukan Isu strategis dan  yang tepat dalam pengawasan kampanye, (5) mengenali dengan tepat subjek dan objek yang terlibat dalam kampanye, (6) tepat dalam menerapkan strategi pengawasan, (7) lebih memprioritaskan pengawasan aktif.

Kami pun siap untuk menjalankan imbauan bawaslu yaitu : (1) memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampenye dalam UU nomor 7 Tahun 2017, (2) memastikan tim/pelaksana kampanye terdaftar di KPU, (3) Memastikan tim/pelaksana kampanye memiliki rekening kampanye(RKDK) dan menyampaikan Laporan awal dana kampanye kepada KPU, (4) Memastikan Akun Resmi Kampanye, (5) netralitas dan integritas, jelas Yayan

Pada prinsipnya kami Panwaslu Pacet siap untuk mengawasi dimanapun dan kondisi apapun sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai dengan kewajiban dan kewenangan yang melekat,
pungkas Yayan Hasuna.**Agus Racmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Kecamatan Ciparay Menghimbau Agar Peserta Pemilu Mengikuti Aturan Main Kampanye

Next Post

Pendampingan Aktivasi Tanda Tangan Digital untuk Sertifikasi Elektronik Bagi ASN Garut di Empat Kelurahan

Related Posts

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026
Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial
deNews

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Garut Tinjau Langsung Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban Ke Pasar Hewan dan Pasar Andir Jelang Iduladha 1447 H
deNews

Bupati Garut Tinjau Langsung Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban Ke Pasar Hewan dan Pasar Andir Jelang Iduladha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste