Dejurnal.com, Sukabumi – Pemerintah Desa Taman Sari Kecamatan Cikidang lakukan kegiatan musyawarah dengan tokoh masyarakat (tomasy) untuk menginventarisir aset dimana dalam kegiatan tersebut lebih kepada membahas lahan yang diduga telah berpindah tangan ke orang lain, di pimpin langsung oleh Kades Arya Sapei di gedung desa taman sari Rabu 21 Desember 2023.
Tokoh masyarakat yang ikut hadir dalam acara tersebut bhabinsa dan juga tim 9 selaku pelopor mengungkap lahan lahan yang di duga sudah di kuasai orang lain,akan tetapi tidak masuk ke PADES.dengan musyawarah ini kesimpulan akhir tim 9 akan di aktifkan kembali dan mendapatkan SK kepala desa,selanjut nya dalam waktu dekat pemerintah dan masyarakat desa yang di pelopori tim 9 ini akan segera lakukan pematokan berdasarkan SK bupati nomor 590/1170.
Lahan seluas 20 hektar ini sudah lama tidak ada kejelasan antara desa dan yang di duga pengelola lahan lahan itu,dengan langkah yang di ambil ini demi me wujudkan kesejahteraan masyarakat taman sari kedepan.kelompok tokoh masyarakat yang di bentuk melalui tim 9 ini bisa maksimal dalam menjalankan tugas dan hak juga kewajiban menata kembali lahan lahan tersebut.***Aldy