Dejurnal.com, Tasikmalaya – Pemerintah Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (19/12/2023).
Menurut Camat Manonjaya, Kadir S.Sos menjelaskan sebanyak 227 keluarga penerima manfaat ((KPM) dari 12 Desa yang ada di kecamatan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya. “Alhamdulilah pada hari ini warga masyarakat bisa menerima bantuan BLT subsidi silang, terutama bantuan tersebut bagi masyarakat penerima yang usia lanjut.” ungkapnya.
Menurutnya, bantuan tersebut adalah bantuan subsidi silang yang tidak menerima bantuan dari “PKH dan BPNT” bantuan tersebut di akomodir dari pemerintah daerah sehingga tidak ada ketimpangan bahwa ada masyarakat yang tidak menerima. “Itu juga di lihat dulu klaster kemampuannya, bantuan tersebut sebesar 300 ribu rupiah per (KPM),” tandasnya.
Sementara Sansan, Kasi Kesejahteraan Sosial Manonjaya, mengungkapkan Bantuan “DBHCHCT” adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk lansia. Adapun bantuan tersebut sebesar 300 ribu perKPM ada juga sembako dari Pemerintah tasikmalaya,yang pertama kali di kecamatan manonjaya kabupaten Tasikmalaya.
“Alhamdulilah 99 persen warga masyarakat manonjaya terutama warga yang berusia lanjut bisa terbantu dengan adanya bantuan ini meskipun bantuan tersebut bantuan penyulam untuk membantu biaya hidup yang masih dalam masa sulit akibat dampak dari Covid 19.” tegasnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya khususnya Bupati Ade Sugianto dan pihak pihak yang telah membantu,sehingga penyaluran bantuan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Sementara KPM dari Desa Margaluyu, Ase mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya khususnya bupati Ade Sugianto dengan adanya bantuan dari (DBHCHT). “Bantuan ini sangat membantu untuk keperluan sehari hari, semoga bisa terus membantu masyarakat yang membutuhkan,dan tepat sasaran.” ucap Ase.***Heni/okta