• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Ijin Pembangunan Pabrik Dinilai Tak Fungsi, GARAPP : Kita Aksi!

bydejurnalcom
Kamis, 7 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Ijin Pembangunan Pabrik Dinilai Tak Fungsi,  GARAPP : Kita Aksi!
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan LSM yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Rakyat Peduli Pembangunan (GARAPP) berencana menggelar aksi unjuk rasa guna mendorong tegaknya supremasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal ini bakal dilakukan guna menindaklanjuti hasil audiensi GARAPP di DPRD Garut beberapa waktu lalu terkait dugaan belum selesainya perijinan pembangunan salab satu pabrik di Cibatu namun pelaksanaan pembangunan terus berjalan.

“Kami bergerak tidak untuk individu, namun sebagai NGO sudah seharusnya jika ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan oleh suatu korporasi maka kami akan bergerak untuk mendorong aparat yang berwenang agar melaksanakan tugas fungsinya, karena negara/pemerintah telah mengeluarkan anggaran untuk kesejahteraan mereka,” tandas Koordinator GARAPP, Zamzam Zainulhaq, pasca melakukan rakor rencana aksi dengan 21 LSM yang tergabung di GARAPP, Kamis (7/12/2023).

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Lanjut Zamzam, upaya aksi ini untuk menunjukan peran serta masyarakat Garut dalam pembangunan secara nyata. “Kami sudah belajar dari beberapa contoh pembangunan industri yang perijinannya tidak dipenuhi terlebih dahulu, contoh kasus salah satu pabrik di Leles, yang mana ijin Amdal dan Andalalinnya tak kunjung diurus, sehingga dampaknya seperti banjir, dan kemacetan dirasakan oleh warga Garut, jadi bukan saja warga kecamatan Leles yang terdampak, tetapi jauh lebih luas lagi,” ungkapnya.

Zamzam menegaskan, GARAPP bakal memberikan edukasi kepada masyarakat tentang posisi perijinan yang harus ditempuh terlebih dahulu bagi perusahaan yang bakal berinvestasi di Kabupaten Garut.

“Seharusnya Pemkab Garut yang harus lebih aware dan memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, agar setiap orang dan/atau korporasi tidak boleh melanggar regulasi,” tandasnya.

Di sisi lain, sambungnya, jika prasyarat perijinan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab sendiri bisa seenak udelnya dilanggar, apakah dari sisi PAD akan bertambah khususnya dari sektor perijinan, sebaiknya musti dilakukan evaluasi yang serius.

“Ingat, masa jabatan Bupati Garut tinggal hitungan hari, sekarang bisa saja pasang badan, lantas bagaimana setelah lengser nanti, siapa lagi yang mau pasang badan untuk SSI, Intinya kami tetap konsisten sebelum perijinan seperti PBG, AMDAL, SLF dan yang lainya terpenuhi, maka sudah seharusnya PT. SSI dihentikan dulu, jangan ada kegiatan apapun,” pungkasnya.

Rencananya aksi yang bakal digelar GARAPP dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2023 mendatang dengan melibatkan 4000 massa.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keprihatinan Kades Cigondewah Hilir Atas Banjir Terjang Sekolah : Program Tol Air BBWS Belum Direalisasikan

Next Post

Koramil 2408 Ciparay – Baleendah Gerakan Masyarakat Bersihkan Parit Saluran Air Pesawahan

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

Hari Keempat Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Garut Tak Bosan Ingatkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 18 September 2020

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste