• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Sambut Pernyataan Tim 9 Terkait Tanah 20 Hektar, Kades Taman Sari Bakal Segera Ambil Langkah Ini

bydejurnalcom
Minggu, 10 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Sambut Pernyataan Tim 9 Terkait Tanah 20 Hektar, Kades Taman Sari Bakal Segera Ambil Langkah Ini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Pernyataan Tim 9 yang mengungkapkan adanya tanah seluar 20 hektar yang diserahterimakan Pemkab Sulabumi kepada Pemdes Tamansari direspon warga masyarakat agar hal itu ditangani secara tuntas.

Tim 9 sendiri yang merupakan tim yang dipercaya untuk mengelola tanah yang terletak di sempadan sungai Cisarongge, Cigadog dan Kadupugur adalah tim yang memilki peran penting untuk mengungkap kembali riwayat tanah 20 hektar tersebut.

Diketahui Tim 9 ditetapkan pada tanggal 10 November 2002 melalui Badan Perwakilan Desa Taman Sari dengan Ketua A. Saepudin berdasarkan berita acara No. 7/BPD/XI/2002. Sebagian tim 9 yang tertera dalam kepengurusan telah meninggal dunia dan kini tersisa hanya beberapa orang saja serta tahu akan sejarah tanah tersebut.

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Baca juga : Tim 9 Ungkap Ada Tanah Seluas 20 Hektar Sudah Diserahterimakan Kepada Pemdes Tamansari

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Tamansari Arya Safei menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengambil langkah dengan membuat tim khusus yang akan berkolaborasi dengan tim lain yang menguasai atau membidangi urusan pertanahan.

“Tentunya itu di buat demi kembalinya tanah tersebut ke pangkuan Pemdes Taman Sari untuk dikelola agar menjadi penghasilan bagi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian alam pada lahan termaksud sebagai kawasan konservasi,” tandasnya.

Menurut Arya, langkah itu merupakan bentuk dorongan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan untuk mengambil kembali hak sesuai hukum dan ketentuan yang sudah ada sebelumnya.

“Acuannya ialah kesepakatan kedua belah pihak antara perkebunan cilentab (NV BAROS) dengan Pemdes perihal lahan garapan masyarakat di atas tanah negara yang di kuasai Perkebunana Cilentab dengan nomor 590/1170 bahkan sudah di daptarkan ke Pengadilan Negeri Cibadak,” ungkapnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Balik ke Kabuyutan, Kembali Kepada Pancasila

Next Post

Riung Mungpulung Forum Silaturahmi Sadudulur Cilokotot Pererat Tali Silaturahmi

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Yadi Supriadi : Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung Harapan Besar Meningkatkan SDM dan Infrastruktur

Senin, 21 April 2025

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Jumat, 23 Mei 2025

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste