Dejurnal.com, Garut – Di detik-detik terakhir bulan desember 2023, puluhan pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Garut menduduki jabatan baru, sedikitnya ada lima pejabat setingkat eselon II dan puluhan eselon III diambil sumpah janji oleh Bupati Garut pada saat pelantikan, Jumat (29/12/2023).
Hal yang menjadi perhatian pada pelantikan tersebut adanya dugaan demosi atas salah satu pejabat Eselon II. Pasalnya, salah satu pejabat eselon II tersebut masih aktif di salah satu dinas yang kemudian diganti oleh yang lain.
“Ya, mungkin ini sebuah kekeliruan yang besar dan fatal, pasalnya salah satu pejabat Eselon II yang menduduki Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut itu masih aktif, kemudian di tanggal 29/12/2023 diganti. Pertanyaannya selepas pelantikan pejabat Eselon II tersebut, posisi Zatzat Munajat selaku Kepala Keuangan Daerah tersebut jadi apa selepas digantikan oleh Kadisnaker,” terang salah satu aktifis Garut, Rawing Rantik.
Dikatakannya, ini berarti saudara Zatzat Munajat yang sempat jadi Kadis DPMPT, Inspektur, PLT Sekda, dan Kepala Keuangan Daerah diakhir karirnya harus demosi meskipun itu satu hari.
“Ini sungguh menyedihkan, kenapa tidak di bulan Januari 2024 itu, mungkin benar beliau itu berakhir dari karirnya jabatan karena pensiun bukan karena demosi atau pemencatan sesuai UU Nomor Tahun 2014, pasal 87, jika memang tidak ada kesalahan artinya ini bisa di PTUN kan,” tandasnya.
Rawing Rantik meminta kejanggalan ini tentunya harus ada penjelasan terutama dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Harus ada penjelasan terkait ini, apalagi di bulan Januari 2024 nanti, Bupati Garut masih bisa melantik,” pungkasnya.*** Yohaness