• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tim 9 Ungkap Ada Tanah Seluas 20 Hektar Sudah Diserahterimakan Kepada Pemdes Tamansari

bydejurnalcom
Sabtu, 9 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Tim 9 Ungkap Ada Tanah Seluas 20 Hektar Sudah Diserahterimakan Kepada Pemdes Tamansari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Warga masyarakat Desa Tamansari mempertanyakan tanah seluas kurang lebih 20 hektar yang sudah diserahterimakan dan ditandatangani Wakil Bupati Sukabumi pada tanggal 19 Juli 2002. Pasalnya, tanah yang diserahterimakan dalam surat bernomor 590/1170 itu, kini hanya menyisakan cerita dan keberadaan tanahnya pun tak diketahui dikuasai oleh siapa.

Informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat yang disebut Tim 9, tanah seluas 20 hektar ini disebutkan berlokasi di blok Cigadog dan Kadupugur Desa Tamansari Kecamatan Cikidang, berbatasan dengan Perkebunan Cilentab dan Sungai Cisarangge yang termasuk areal sempadan sungai.

Hal itu pun sesuai dengan data berita acara tanggal 13 Oktober 1995 yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Cibadak tanggal 13 Agustus 1998 bernomor 58/SL/1998/PN Cibadak bahwa pihak Perkebunan Cilentab (NV BAROS) memasrahkan tanah negara tersebut kepada Pemerintah Desa Taman 5ari untuk digunakan, diurus dan diawasi demi kemajuan desa.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Demikian itu merupakan bunyi dari sejumlah data softcopy yang masih tersisa di desa,” ujar salah satu tim 9 yang enggan diaebutkan nama kepada dejurnal.com.

Isu yang berkembang, tanah seluas 20 hektar yang diperuntukan untuk kemajuan desa tersebut, kini di kuasai segelintir orang dan diduga ada upaya untuk dialihkan atau dipindah tangankan kepada pihak tertentu.

“Seyogyanya tanah itu harus menjadi tanah garapan warga desa Taman Sari, bukan malah dikuasai pihak lain,” cetusnya.

Menurutnya, Tim 9 sudah menunggu-nunggu ada yang mau mengejar terkait tanah tersebut demi kepentingan masyarakat yang ada di Desa Taman Sari ini. “Kita pun bingung, entah seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab atas adanya hal ini,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun 2023

Next Post

Gelar Bedas Ngaleuweung IV, Pemkab Bandung Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Untuk Lingkungan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Minggu, 6 September 2020

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste