• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Aksi Jahat Wanita di Karawang Ini, Habisi Suami Ingin Kuasai Harta

bydejurnalcom
Rabu, 17 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
Aksi Jahat Wanita di Karawang Ini, Habisi Suami Ingin Kuasai Harta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Aksi jahat tersangka OC (32) habisi nyawa suami, Arif Sriyono berhasil dibongkar polisi. Selain motif dendam, tersangka juga berambisi ingin menguasai harta.

Hal itu disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa, 16 Januari 2024.

Dia bilang, aksi pembegalan yang membuat korbannya tewas di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang itu hanyalah skenario tersangka OC, PN dan RZ.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Tujuan utama OC yakni ingin menguasai harta suaminya secara utuh. Sebab jika mereka berpisah lewat perceraian, harta berupa aset rumah hingga kendaraan masih menjadi milik korban.

OC juga tengah memiliki pria idaman lain alias selingkuhan.

“Ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban. Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia bisa menjadi waris,” beber Wirdhanto.

“Makanya OC akhirnya menempuh jalur menghabisi nyawa korban,” sambung dia.

OC menyewa seorang pria pembunuh bayaran berinisial RZ untuk menghabisi nyawa suaminya, Arif Sriyono. RZ disewa dengan biaya Rp 1,5 juta.

Tidak hanya uang, OC juga mempersilakan RZ menjarah motor karyawan pabrik Toyota itu saat dieksekusi bersama PN, adik kandung OC.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka OC, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta berikut motor Vixion milik korban,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa, 16 Januari 2024.

Dia bilang, petugas saat ini sudah mengantongi identitas RZ. Pelaku kini dalam pengejaran pihak kepolisian. “Saat ini kami dalam pengejaran, sudah kami kantongi identitasnya,” katanya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahun 2023 Penjualan Listrik PLN Meningkat

Next Post

2.500 Sambungan Baru Perumda Air Minum Tirta Raharja di Margahayu dan Margaasih Diupayakan Selesai Tahun 2024

Related Posts

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu
deNews

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Selasa, 20 Oktober 2026
Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK
deNews

Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK

Selasa, 20 Oktober 2026
Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025

Upaya Cegah Tindakan Perundungan Anak, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini

Jumat, 17 Januari 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Kamis, 23 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste