BerandadeNewsBupati Bandung : Dilindungi UU, Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak yang Sama

Bupati Bandung : Dilindungi UU, Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak yang Sama

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri pembukaan Forum Keluarga Penyandang Disabilitas se-Kecamatan Pacet di lingkungan Pontren Al Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Kamis (18/1/2024).

Bupati mengatakan penyandang disabilitas, sudah dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,.

“Semua penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama. Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan pendidikan, mendapatkan kesejahteraan dan segala sesuatunya. Untuk itu, pemerintah daerah hadir,” kata Dadang Supriatna.

Pada kesempatan itu, Bupati Bandung juga meletakan batu pertama pembangunan Rumah Alifa di lingkungan pontren tersebut, dan memberikan bantuan CSR (Corporate Sosial Responsibility) sebesar Rp 250 juta untuk keberlangsungan pembangunan Rumah Alifa dan sarana pendidikan para penyandang disabilitas.

Mendirikan SLB (Sekolah Luar Biasa), kata Bupati Bandung merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat Namhn, Pemerintah Kabupaten Bandung sangat apresiasi terhadap jajaran pengelola Rumah Alifa, yang sudah bekerja keras untuk mendirikan Sekolah Luar Biasa di wilayah Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Alifa.

Dadang Supriatna berharap dengan didirikannya Rumah Alifa ini menjadi berkah untuk banyak pihak. Ia pun menginstruksikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung untuk tetap fokus membantu masyarakat.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada pengelola Rumah Alifa yang sudah mendukung semua program pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya Rumah Alifa ini akan terus membantu para penyandang disabilitas. Saya minta kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Bandung untuk memberikan perhatian bagaimana pola belajar dan mengajarnya, walaupun kewenangan Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Bupati berharap kegiatan pendidikan di Rumah Alifa bisa terus membantu program pemerintah Kabupaten Bandung. “Saya siap mensuport atas keberlangsungannya Sekolah Luar Biasa, baik tingkat SD maupun SMP yang akhirnya nanti bisa dinikmati oleh seluruh keluarga besar disabilitas di Kecamatan Pacet,” katanya.***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI