Dejurnal.com, Bandun – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Ciparay Rekrutmen kesempatan bagi siapa saja yang ingin bekerja menjadi PengawasTempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 pendaftaran Pengawas TPS mulai pada 2 hingga 6 Januari 2024. Pengawas TPS adalah bagian pengawas pemilihan. bersama Panwaslu kecamatan. dan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 diatur melalui keputusan Bawaslu RI Nomor 498/HK.01 01/K1/12/2023. Peraturan tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 2024.dengan beberapa kategori persaratan PTPS diantaranya WNI usia maksimal 21 tahun berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat berdomisili di kecamatan setempat Serta kategori persaratan lainnya.
Ketua Panwaslu kecamatan Ciparay,Ade Irfan Al. Anshory, pada Minggu (7/1/2023) di kantor Sekretariat Panwaslu ,Jalan raya Ciparay Pacet desa Pakutandang kecamatan Ciparay kabupaten Bandung, mengutarakan; Alhamdulillah pada Rekrutmen PTPS gelombang pertama itu yang mendaftar sekitar 470. Karena di Ciparay jumlah TPS nya sekitar 510. Yang kekurangannya sekitar 40, maka Panwaslu Kecamatan Ciparay melaksanakan perpanjangan Rekrutmen Pengawas TPS selama 2 hari yaitu tanggal 7 sampai 8 Januari 2024.
“Saya selaku ketua Panwaslu Kecamatan Ciparay dan juga ketua Pokja Rekrutmen PTPS masih optimis banyak masyarakat yang mendaftar PTPS.Bahwa banyak warga masyarakat yang mendaftar PTPS, hanya saja kendalanya di prosedur, seperti surat keterangan sehat, ijazah minimal SMA atau sederajat yang belum dilegalisir. Atau tidak di legalisir boleh asal membawa ijazah yang asli. dan apabila persyaratan belum lengkap, maka kita kembalikan lagi ke pendaftar,” Terangnya.
Kita dalam melaksanakan rekrutmen PTPS ini sesuai regulasi, makanya secara administrasi harus lengkap dan terpenuhi sesuai regulasi, Kami tidak menerima yang ijazahnya tidak ada, yang baru lulus hanya menunjukan SKL dengan alasannya masih di sekolah, mohon maaf Panwaslu Ciparay berusaha sebaik mungkin untuk patuh kepada aturan,dan bahwa apabila persyaratan sudah memenuhi syarat yang sesuai dengan regulasi, maka pihaknya akan mengumumkan kelulusan administrasi pada tanggal 10 Januari 2024, setelah itu pihaknya akan melakukan wawancara kepada calon PTPS dan pelantikan PTPS pada tanggal 22 Januari 2024.
Diakhir pembicaraan Ketua Panwaslu Kecamatan Ciparay Ade Irpan Al Ansory berharap, mudah mudahan para calon PTPS bisa menjadi bagian dan berkontribusi dalam mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.
“Selain itu, mudah mudahan para pendaftar PTPS ini tidak hanya sekedar mengisi kekosongan, namun memang ada hal hal lain karena memang di pengawas TPS untuk menegakan keadilan pemilu juga di level bawah,” Pungkasnya.***Agus Rachmat