Jumat, 3 Mei 2024
BerandaGerbangDesaTanah Carik Desa Sukamenak Dimanfaatkan 5 Program Pembangunan Mini Soccer dan Sentra...

Tanah Carik Desa Sukamenak Dimanfaatkan 5 Program Pembangunan Mini Soccer dan Sentra UKM, Ini Kendalanya

Dejurnal.com, Bandung – Seluas 7700 m2 tanah carik di RW 06 dan 07 Kp Sampora, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung sudah diigunakan untuk 5 program, yakni untuk pembangunan SMPN 4, Tempat Pengolhan Sampah (TPS), mini soccer, sentra UKM, dan pemukiman warga sewa lahan.

Kepala Desa Sukamenak, Taufik menyebutkan, untuk pembangunan SMPN 4 Margahayu, sudah rampung dan mulai digunakan proses belajar mengajar tahun ini, namun proses ruslahnya masih berjalan.

” Pihak desa akan melakukan kembali musyawarah desa (Musdes) terkait ruslah tanah carik desa yang digunakan untuk pembanunan SMPN 4 Margahayu. Kalau proses di Disdik suda ditetapkan ,” kata Taufik di kantornya, Selasa (30/1/2024).

Musdes tersebut, tambah Taufik akan menetapkan tim atau panitia pengadaan. Mereka akan bertugas merekomendasikan lokasi-lokasi mana saja yang akan diajukan.

Sedangkan terkait pengembangan sentra UKM dan mini soccer, kata Taufik baru pengurugan lahan. Menurutnya ada kajian teknis yang sulit diantisipasi sekarang.

“Permasalahannya bukan apa yang dilakukan sekarang, tapi apa yang terjadi masa lalu kaitan dengan tidak memperhitungkan jangka panjang.
Ada bangunan-banguan yang posisisnya sangat rendah, ketika kita akan mengembangkan pembangunan di leveling mengikuti pembangunan yang ada sekarang itu sidah tidak mungkin, karena pasti saluran drinase tidak bisa kita bangun,” terangn Taufik.

Taufik mengaku, sekarang pihaknya sedang mengkaji. Menurutnya ada beberapa kajian teknis. Pertama bekerja sama dengan Dinas PUTR membangun drinase di jalan Sampora, Yang kedua menco bekeja sama dengan pihak Land Sulaiman untuk membuka akses air ke parit yang ada di wilayah Kelurahan Sulaiman.

Sedangkan tanah carik desa yang berada di RW 06, sebum Taufik menjadi kepala desa sudah lama digunakan pemukiman sewa tanah pertahun, dihutung dari luasan yang digunakan bangunan. Harga sewanya Rp 10.000 -20. 000/ meter/ tahun.

Untuk pemgelolaan tanah carik ini sudah dibuatkan Perdesnya. Termasuk lokasi yang pernah kebakaran genap setahun lalu. * Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI