• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

bydejurnalcom
Sabtu, 12 April 2025
Reading Time: 1 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Pada hari Jumat, 11 April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat utama Gedung DPRD.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan para tamu undangan.

BacaJuga :

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan mengenai Raperda yang diajukan. Berikut daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi:
Fraksi PPP

Setelah penyampaian pandangan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan bahwa secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan Raperda yang diajukan.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Dengan demikian, proses pembahasan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna berikutnya. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan Perda yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Sukabumi ditutup dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN”.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDSukabumi
Previous Post

Keluarga Bejad Cabuli Anak Sendiri, Ayah dan Paman Berhasil Ditangkap Polres Garut

Next Post

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Related Posts

Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.
deNews

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025
Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste