• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

bydejurnalcom
Selasa, 28 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Polisi  Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam  Hukuman Mati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Korban perempuan 19 taun ditemukan sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya, Sabtu 4 Januari 2025.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, kalejadian ini pertama kali terungkap waktu paman korban, Ivan merasa curiga karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat.

Kata Kapolresta, Ivan mendobrak pintu kamar korban, dan ditemukan korban sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

“Saksi langsung lapor kepada polisil, dan saat itu juga polisi mengolah TKP dan menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut,” katanya.

Kombes Aldi menyebutkan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang palaku inisial MDP (23), yang juga masih ada hubungan saudara dengan korban.

“Menurut keterangan saksi, di hari kejadian, korban sedang sendiri n di rumah setelah keluarganya berangkat ke luar kota,” kata Kapolresta.

Pelaku, kata Kombes Aldi yang diduga memiliki niat untuk menguasai barang-barang milik korban, masuk ke ruilmah dari pintu lain. Terlihat
Oleh palaku korban sedang tidur

Waktu korban terjaga, pelaku langsung maténi selacara brutal. Hasil otopsi menunjukan korban mengalami 51 luka bacok di dagu, kening dan paras, tur mengalami pendarahan sampai meninggal.

“Setelah berbuat demikian, pelelaku mengunci kamar korban dari luar kemudian kabur dengan membawa sepeda motor, dan ponsel milik korban. Sepedanya dijual di Bandung, ponsel korban dinuang ke sunagai,” kata Kombes Aldi.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hirup. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandungkopo sayati
Previous Post

Hadiri Peringatan Harlah ke 102 NU Tingkat MWC Katapang, Bupati Bandung : Jadikan Harlah Sebagai Momentum Evaluasi

Next Post

Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Utamakan Sosialisasi dan Peringatan, Pekan Ini Mulai Bergerak

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Jumat, 23 Mei 2025

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020
Foto : Kordiv P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Syarifah pada acara puncak Anugrah Kehumasan dan Datin Bawaslu Jawa Barat 2024, di Bekasi, pada Rabu (18/12/2024).

Sinergi Yang Baik Dengan Media Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Raih Terbaik Ke-3 Pemberitaan Media Massa Terproduktif

Sabtu, 28 Desember 2024

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste