• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

bydejurnalcom
Selasa, 28 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
Polisi  Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam  Hukuman Mati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Korban perempuan 19 taun ditemukan sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya, Sabtu 4 Januari 2025.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, kalejadian ini pertama kali terungkap waktu paman korban, Ivan merasa curiga karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat.

Kata Kapolresta, Ivan mendobrak pintu kamar korban, dan ditemukan korban sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

“Saksi langsung lapor kepada polisil, dan saat itu juga polisi mengolah TKP dan menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut,” katanya.

Kombes Aldi menyebutkan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang palaku inisial MDP (23), yang juga masih ada hubungan saudara dengan korban.

“Menurut keterangan saksi, di hari kejadian, korban sedang sendiri n di rumah setelah keluarganya berangkat ke luar kota,” kata Kapolresta.

Pelaku, kata Kombes Aldi yang diduga memiliki niat untuk menguasai barang-barang milik korban, masuk ke ruilmah dari pintu lain. Terlihat
Oleh palaku korban sedang tidur

Waktu korban terjaga, pelaku langsung maténi selacara brutal. Hasil otopsi menunjukan korban mengalami 51 luka bacok di dagu, kening dan paras, tur mengalami pendarahan sampai meninggal.

“Setelah berbuat demikian, pelelaku mengunci kamar korban dari luar kemudian kabur dengan membawa sepeda motor, dan ponsel milik korban. Sepedanya dijual di Bandung, ponsel korban dinuang ke sunagai,” kata Kombes Aldi.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hirup. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandungkopo sayati
Previous Post

Hadiri Peringatan Harlah ke 102 NU Tingkat MWC Katapang, Bupati Bandung : Jadikan Harlah Sebagai Momentum Evaluasi

Next Post

Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Utamakan Sosialisasi dan Peringatan, Pekan Ini Mulai Bergerak

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste