Sabtu, 4 Mei 2024
BerandadeNewsNasionalMenteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto : Sertipikat yang Dimiliki Warga Bukti...

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto : Sertipikat yang Dimiliki Warga Bukti Hak Menjaga Tanah Tak Diserobot

Dejurnal.com, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruanga/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) , Hadi Tjjahjanto mengatakan, sertipikat yang dimiliki masyarakat, merupakan bukti hak atas tanah.

“Artinya tanah yang dimiliki sudah dilundungi hukum. Jika ada oknun yang mau mengambil tidak bisa karena dilundungi. Atau tidak bisa diserobot, ” kata Hadi Tjahjanto sesaat sebelum kedatangan Presuden RI, Joko Widodo di acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rajyat di
Gelanggang Olahraga Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).

Sebanyak 3. 000 sertipikat dari progran Pedaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 diterima warga Kabupaten Bandung. Rencananya Jokowi akan menyerahkan secara simbolis kepada 10 pemenerima.

Hadi Tjahjanto berpesan kepada penerima sertipikat agar menkaga sertipikat yang telah didapat itu. “Bapak-bapak harus menjaga sertipikat itu, jangan dipinjamkan, kepada orang lain. Simoan dengan baik, ” katamya.

Di jeda waktu menunggu kehadiran Jokowi, Hadi Tjahjo menghibur warga penerima manfaat sertipikat dengan melantunkan beberapa buah lagu. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI