• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.Com, Garut – Sorotan tajam atas bobroknya kinerja Pemda Kab. Garut tampak semakin jelas, mosi tidak percaya atas prestasi dan penghargaan yang di sandang oleh Pemda yang mendapatkan 4 kali WTP dan berbagai prestasi dari berbagai pihak baik Pemerintahan Pusat atau Provinsi Jawa Barat, akhirnya malah membuat meradang hati masyarakat Garut.

Masyarakat kini sudah mulai menilai bahwa selama dibawah Bupati H. Rudy Gunawan, banyak program kurang dinikmati masyarakat, Bupati yang terkesan tendesius, arogansi, bahkan ceplas – ceplos seolah Garut miliknya pribadi, salah satu pernyataan sikap sudah tidak membutuhkan bantuan kinerja Sekda dan SKPD tercatat di audensi warga masyarakat Garut korban banjir bandang 2016, yang langsung mendapat sorotan tajam salah satu anggota DPRD Kab. Garut Fraksi Demokrat ( DS ) meminta DPRD Kab. Garut mencatatnya dan ternyata sekedar isap jempol saja buktinya ketika audensi FPMKBBG 2016, yang diterima dipamengkang Bupati menyerahkan acara ke Sekda karena ada acara shalat Jumat Bersama Kapolda Jabar di Mesjid Agung Garut. Akhirnya dipandang masyarakat Apatis atas sikap Bupati tersebut.

Bahkan tampak jelas unsur adanya dugaan kesengajaan perbuatan melawan hukum, terkait tukar guling Tanah Carik Desa Suci dimana telah terjadi pelanggaran sebelum adanya ketetapan dan kepastian hukum dari Gubernur Jawa Barat, Tanah Carik tersebut sudah di bangun rumah tapak yang sarat tidak memadai aturan namun tetap di paksaakan.
Menurut Rizal Ketua KRAK (Komite Rakyat Anti Korupsi), Bupati Garut seolah tutup mata dan telingga, padahal Beliau Orang Paham Hukum dan saran teknis sudah disampaikan oleh Bagian Asset Pemda, akan tetapi tetap di paksakan Tanah Carik Desa Suci di Bagun, dan perlakuan pun sudah terjadi dimana sebelumnya Tanah Carik belum mendapat izin dari Gubernur, bahkan berdasarkan data yang kami miliki untuk memuluskan acara tersebut, adanya patut diduga adanya rekayasa dan pemalsuan dokumen seolah sudah ada izin Gubernur, sehingga Kabid RR BPBD Kab. Garut yang lama memaksa Desa Suci di anggap seolah – olah telah menghambat program baik itu pembagunan nasional dan program bantuan kemanusiaan atas kepentingan pribadi, akhirnya Desa mau tak mau menutupi kebobrokan kinerja BPBD Pemda Kab. Garut yang daetline waktu 23 September 2019 “. Jelasnya.
Sementara Tedi selaku Sekjen FSMI, Kasus dugaan tukar guling dan tutup mata Pemda Garut tidak hanya di Desa Suci saja, kami FSMI sudah meminta Bupati Kab. Garut untuk menangani kasus jual beli dan tukar guling Carik Desa Mekar Galih Kec. Tarogong Kidul dengan Tanah milik Adat an. Nissa Saadah Wargadipura Tahun 2007, yang di duga dilakukan oleh Oknum mantan Kepala Desa Mekargali yang sekarang menjabat Anggota DPRD Kab. Garut berinisial Ir. YH seluas kurang lebih 197 Tumbak ( 2758 M2) dimana dalam berita acara serah terima 196,7 Tumbak ( 2755 M2 ), yang berlokasi di Kp.Pamoyanan Kelurahan Sukagalih Blok Citeureup Kulon Persil Nomor 39 Kohir C.01 Kelas III dengan Rp.3.000.000,- /tumbak dan sekarang diperkirakan harga Rp. 5.000.000,- / tumbak yang ditukar dengan berdasarkan berita acara Tanah Milik Nissa Saadah Wargadipura seluas 276 Tumbak ( 3865 M2 ) di Blok Cigempol Persil. 101 Kohir C.494 Kelas III Desa Mekar Galih berdasarkan Perdes Mekar Galih Nomor V Tahun 2007 carik Desa Keputusan Kepala Desa Mekar Galih Nomor 143/06/2007 ditanda tangani oleh Ir. YH tertanggal 15 November 2007, sementara dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Barat di Blok Citonggeret /Ciawi Desa Mekar Galih seluas 275 Tumbak (3850 M2 ), seharga Rp.300.000,- / Tumbak, dengan asal riwayat tanah mulanya milik H. Iyun ( Alm ) / Iyah dimana sekarang di garap Sdr. Jujun warga Kp. Babakan Kalapa Desa Mekar Galih, yang diduga bahwa Kepala Desa melakukan Jual Beli / Tukar Guling tanpa melalui prosedur dan mekanisme sehingga diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan merugikan Negara atas penjualan tanah wp-content/uploads negara. Ini terbukti dengan berdasarkan Surat Nomor 143/295/2010/Ds.IX/2014 Permohonan Pencabutan Perkara Tanggal 10 September 2014 Kepada Kapolda Jabar dengan surat tertanggal 09 Juli 2015 tertandatangan diatas matrai AP, AS dan AB “. Jelas Tedi

Ungkap lanjut Tedi, ini begitu jelas menujukan begitu bobrok kinerja Pemda Garut dalam permasalahan dan pendataan tanah carik desa ini malah seolah tutup mata.

BacaJuga :

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Sementara menurut Idad Kasi Pemerintahan Kec. Tarogong Kidul yang sekarang menjabat dan diperbantukan PLT/PJS Kepala Desa Mekar Galih mengatakan, saya sudah terima telpon kemarin dari Staff Kabag Pemerintahan dan rencanya akan mengundang para pihak disetda, terkait surat dari LSM FSMI sudah saya kirim ke Pa Bupati dan saya tinggal menunggu panggilan dari Pa Bupati Garut, namun sampai saat ini belum ada balasan kait permasalahan Tanah Carik Desa tersebut.

” Saya juga mohon ke rekan – rekan, masalah ini cepat selesai,” Pungkas Idad.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutTanah Carik
Previous Post

Imron : Gaji dan Tunjangan Legislatif Harus Sebanding Dengan Kinerja

Next Post

Berbagai Elemen Gelar Aksi Bersihkan Sampah Jelang Penilaian Wisata Sehat

Related Posts

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Parlementaria

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025
Legislator

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Sabtu, 12 April 2025
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

Pembangunan Pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang Rampung Akhir Bulan Agustus 2024

Rabu, 24 Juli 2024

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Berantas Premanisme, Polres Purwakarta Amankan 3 Juru Parkir Liar

Jumat, 23 Mei 2025

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In