Rabu, 1 Mei 2024
BerandadeNewsWakil Sekretaris Umum Pengprov IPSI Jabar,; Bangga Pencak Silat Sebagai Budaya dan...

Wakil Sekretaris Umum Pengprov IPSI Jabar,; Bangga Pencak Silat Sebagai Budaya dan Cabang Olahraga

Dejurnal.com, Bandung- Wakil Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Ikatan Oencak Silat Selkuruh Indonesia (Pengprov IPSI) Jawa Barat, B. Wahyudi., ST mengaku merasa lega karema untuk pertama kalinya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang kebudayaan nasional. Pada 27 April 2017.,.

“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan Pemerintah sebagai acuan legal-formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia, ” kata Wahyudi.

Hal tersebut disampaikan Wahyudi saat jadi nara sumner Dialog Hari Pers Nasional yang digelar Jurnalis Independen Bersatu (Jitu) di Sekretariat JITU, Komplek Linggahara 2 F 12 , Jalan Kopo KM 17, Terusan Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Juma’t ( 23/2/2024).

Dialog tersebut mengangkat tema sosial, Pendidikan, Kebudayaan, Ekonomi & Keagamaan dengan menghadirkan beberapa nara sumber dan peserta sejumlah awak media dari media cetal, online, elekrronik, dan TV.

Sebagai nara sumber dialog tema budaya, Wahyudi menyampaikan tentang Pencak Silat di bawah naungan IPSI, yang selain senagai cabang olah raga tetapi juga sebagai kebudayaan yang mengagumkan.

Sehingga dengan UU Pemajuan Kehudayan menjadi landasan dan upaya pelestariannya dengan mengumandangkan hari Pencak Silat Jabar 12 Desember.

“Termasuk sebagai seni budaya, upaya menjaga Pencak Silat telah dilakukan oleh pemerintah dengan melobi Unesco supaya menjadikan Pencak Silat sebagai warisan budaya dunia tak benda. Unesco pun sudah menganugerahi warisan budaya dunia,” kata Wahyudi..  

Wahyudi berharap Pencak Silat tidak hanya berhasil menjadi cabang olah raga, seni dan budaya, tapi juga sebagai media pembentukan watak dan karakter unggul.***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI