Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa melalui Kepala Bidang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) DPUTR Kabupaten Bandung, Maulana Iswidiyanto, menyebutkan ada peningkatan signifikan dalam perizinan bangunan gedung sejak diberlakukannya Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Angka perhitungan PBG ini berbeda dengan IMB, sehingga targetnya juga naik. Awalnya Rp 8 miliar, menjadi hampir tiga kali lipat menjadi Rp 21 miliar di tahun 2022,” kata Maulana Iswidiyanto.di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).
Maulana menjelaskan, SIMBG adalah sistem elektronik yang diluncurkan oleh Kementerian PUPR untuk mempermudah proses perizinan bangunan gedung secara online. Sistem ini terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga pemohon dapat mengurus izin bangunan gedung melalui satu portal saja.
Sistem SIMBG , lanjut Maulana baru dapat diterapkan secara maksimal tahun 2022, meski peluncurannya tahun 2021, karena ada perbedaan istilah dan regulasi antara IMB dan PBG, serta perlunya peta yang mengatur peralihan sistem.
Menurut Maulana, kendala utama dalam penerapan SIMBG adalah masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem online. “Meskipun sistemnya dipermudah, masih banyak masyarakat yang belum paham cara upload dokumen yang benar,” katanya.
Maulana menyebut, dari 3.411 pemohin PBG yang telah diajukan melalui SIMBG saat ini, sejumlah 2.119 pemohon telah tereaiisasi, sisanyaasih dalam proses.
Maulana berharap dengan semakin banya masyarakat yang memanfaatkan SIMBG, proses perizinan bangunan gedung dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. ***Sopandi