BerandadeHumanitiDisbudpar Tak Berkordinasi Dengan Pasebban, Bansos Pangan untuk Budayawan & Seniman...

Disbudpar Tak Berkordinasi Dengan Pasebban, Bansos Pangan untuk Budayawan & Seniman Salah Sasaran

Dejurnal.com, Bandung – Pemberian bantuan sosial dari Bupati Bandung, Dadang Suprilatna berupa paket beras dan minyak goreng untuk 15.000 seniman dan budayawan yang tergabung dalam Paguyuban Seniman dan Budayawan Kabupaten Bandung (Pasebban) diduga salah sasaran

Hal ini terungkap dari keterangan pengurus Pasebban Puseur, melalui sekretarisnya Abah Anton Rudiyana, Selasa (9/4/2024). Abah Anton menyebutkan dari yang dijanjikan 15.000 paket bantuan pangan, sejumlah 500 paket sudah diserahkan kepada anggota Pasebban yang hadir saat penyerahan secara simbolis di Gedung Pasantren Budaya Giriharja Kecamatan Baleendah tanggal 10 Februari 2024.

Pasca penyerahan bantuan pangan secara simboliis kepada Ketua 2 Pasebban Puseur, H. Dadan Sunandar Sunarya lama tidak ada kabar untuk sisanya.

Secara teknis, terang Abah Anton pelaksanaan pembagian pangan tersbut akan dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan & Disbudpar Kabupaten Bandung. Pertengahan Maret 2024 Korcam Pasebban Rancabali melaporkan sudah mulai melakukan distribusi bansos.

Atas permintaan pihak pemerintah kecamatan yang pelaksanaan distribusi sepenuhnya diberikan kepada Pasebban sebagai satu-satunya mitra pemerintah kecamatan yang tupoksi dan keanggotaannya mengelola para seniman dan budayawan di Kecamatan Rancabali.

Tetapi, sambung Abah Antoni situasi kondusif ini tidak berlaku di kecamatan lainnya, dilaporkan dari Korcam Pasebban Ciparay, Soreang dan Katapang ternyata tidak berjalan mulus karena setelah berkordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan masing-masing, hasilnya sangat berbeda jauh terutama mengenai jumlah seniman dan nama-alamat personal seniman budayawan yang berdomisili di kecamatan tersebut.

“Dari data yang dimiliki pihak kecamatan, yang katanya bersumber dari Disbudpar setelah ditelusuri hanya kurang dari 10 persen yang benar-benar berprofesi sebagai seniman atau budayawan, ” ujar Abah Anton.

Ketika hal ini dipertanyakan kepada pihak pemerintah kecamatan melalui Kasie Sosbud, kata Abah Anton mereka memberi keterangan bahwa data seniman yang berhak menerima ini sudah ditentukan oleh pihak Disbudpar dan tidak bisa dirubah di tingkat kecamatan karena akan merubah jumlah paket yang akan diterima.

Menurut Abah Anton, keadaan ini terjadi hampir di semua kecamatan. Banyak terjadi kesalahan data penerima yang tidak sesuai dengan amanat bupati, bahwa paket bantuan ini hanya untuk seniman dan budayawan.

” Kecamatan Cimenyan dan Cileunyi salah satu korban banyak salah sasaran karena data yang diberikan Disbudpar tidak sesuai berdasar kepada fakta di lapangan. Bahkan laporan dari Korcam Pasebban Cimenyan menyatakan ada desa yang hanya mendapat jatah 1 paket, padahal Kecamatan Cimenyan, Cilengkrang dan Cileunyi termasuk daerah yang sangat banyak komunitas senimannya, ” terang Abah Anton.

Akibat kesalahan data dinas ini, sambung Abah Anton sangat luar biasa. “Terjadi perdebatan hingga tidak sedikit seniman yang “pundung” dan “meupeus keuyang” kapada para pengurus Pasebban di tingkat desa dan kecamatan, bahkan beberapa diantaranya jadi pertengkaran yang seharusnya tidak perlu terjadi jika dari awal mula pemerintah mau bertanya mengenai data para seniman & budayawan, ” jelas Abah Anton.

Menurut Abah Anton, para Ketua Korcam Pasebban menyayangkan mengapa Disbudpar mengeluarkan daftar para seniman budayawan tidak berkordinasi dahulu dengan Pasebban. “Padahal yang tahu aktivitas harian atau atau profeau seniman aktif atau bukan ya harus bertanya kepada seniman juga, dalam hal ini harusnya berkordinasi dengan Pasebban Puseur untuk tingkat kabupaten atau memerintahkan pemerintah kecamatan untuk berkordinasi dengan pengurus Pasebban tingkat kecamatan, ” katanya.

Menurutnya, kalau kordinasi dilakukan pasti akan mengurangi potensi permasalahan di lapangan saat distribusi, “Saat ini banyak para seniman yang merasa kecewa kepada pemerintah hususnya bupati karena dianggap berjanji palsu. Selama ini Disbudpar tidak melakukan komunikasi dan kordinasi tentang bansos ini, ” tandasnya.

Belum mendapat keterangan dari pihak Disbudpar Kabupaten Bandung saat dihubungi via telepon , Selasa (9/4/2024) sore ini. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI