• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Ciamis Menahan Dua Tersangka Korupsi dengan Kerugian Negara Hingga Rp. 56 Miliar

bydejurnalcom
Senin, 1 April 2024
Reading Time: 1 mins read
Kejaksaan Negeri Ciamis Menahan Dua Tersangka Korupsi dengan Kerugian Negara Hingga Rp. 56 Miliar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kejaksaan Negeri Ciamis telah menahan dua tersangka korupsi terkait penyimpangan dana bergulir dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Para tersangka, AI mantan Kepala Pusat BLU P3H dan ZJ selaku Direktur Utama PT. Rona Niaga Raya, ditahan setelah penyidikan selesai.

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp. 56.393.619.117,- yang disebabkan oleh penyimpangan dana dari BLU P3H ke PT. Rona Niaga Raya di Cimaragas, Ciamis. Penyidik menyebutkan bahwa para tersangka melakukan manipulasi dalam proses perolehan fasilitas dana bergulir, mulai dari persyaratan hingga penggunaan dana yang tidak sesuai tujuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Dra. Soimah, SH, MH, menjelaskan bahwa setiap pengeluaran negara harus didasarkan pada perintah yang jelas dan didukung dengan bukti yang sah. Kerugian keuangan negara telah dihitung oleh BPK RI dan mencapai angka yang fantastis, jelasnya dalam konferensi pers di depan gedung kejaksaan negeri ciamis, 1 april 2024.

BacaJuga :

Diduga Korupsi Dana PIP, Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Dua Pegawai Honorer Disdikbud Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan

Polres Purwakarta Masih Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Tahun 2022

Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I Bandung, dan akan diajukan dalam berkas perkara terpisah untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Bandung. Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi, dan menunggu penetapan hari sidang dari majelis Hakim.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: korupsi
Previous Post

Dinas Pertanian Ciamis Gelar GPN antisipasi inflasi

Next Post

Pemkab Bandung Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lalulintas dan Angkutan Lebaran 2024

Related Posts

Nasional

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Senin, 10 Maret 2025
Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan

Jumat, 13 Oktober 2023
Diduga Korupsi Dana PIP, Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Dua Pegawai Honorer Disdikbud Jadi Tersangka
deNews

Diduga Korupsi Dana PIP, Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Dua Pegawai Honorer Disdikbud Jadi Tersangka

Selasa, 5 September 2023
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah SMP Islam Kabandungan

Rabu, 23 Agustus 2023
Polres Purwakarta Masih Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Tahun 2022
GerbangDesa

Polres Purwakarta Masih Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Tahun 2022

Rabu, 2 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste