BerandadePolitikLegislatorIni Pesan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Eep Jamaludin Sukmana Kepada Caleg Yang...

Ini Pesan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Eep Jamaludin Sukmana Kepada Caleg Yang Tak Terpilih

Dejurnal.com, Bandung – Ke – 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 punya waktu kurang lebih 2 bulan lagi bertugas sebagai wakil rakyat, karena berakhir masa jabatan mereka pada tanggal 25 Agistus 2024 mendatang.

Namun, bagi anggota DPRD Kabupaten Bandung yang kembali berkontestasi pada Pilleg 24 Februari 2024 lalu, dan lolos, maka akan dilantik pada 26 Agustus 2024 untuk periode 2024-2029..

Salah satu yang lolos kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Banding, adalaj H. Eep Jamidin Sukmana.

Hampir 60 persen anggota DPRD kabupaten Bandung ditemoati muka baru. Eep sebagai salh satu anggota DPRD muka lama berpesan kepada yang tidak lolos menjadi anggota FPRD Kabupaten Bandung berpesan agar tidak putus asa.

: “Kepada yang tidak berhasil lolos jangan purtus asa. Tetap semangat. KIta mencalonkan diri dengan nitikad baik, jadi tidak selalu dengan menjadi anggota dewan untuk beritikad baik memperjuangkan masyarakat, ” kata Eep seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung Pariipurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (29/5/2024).

Dengan terlilh kembali untulk periode ke 2 Eep mengaku bisa kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat utamanya di Dapil 1 yang mencallkup Kecamatan Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Kutawaringin, dan Kecanatan Cangkuang.***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI