Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeEdukasiPemda Tak Sependapat Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Dadang Supriatna Tetap Akan...

Pemda Tak Sependapat Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Dadang Supriatna Tetap Akan Melaksanakan

Dejurnal. com, Bandung- Ketua Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) Pramuka Kabupaten Bandung HM. Dadang Supriatna menegaskan, dirinya tidak sependapat jika ekstrakurikuler Pramuka di dalam kurikulum pendidikan di sekolah dihilangkan.

Meski penghaousan ekstrakurikuler Pramuka itu baru sebatas rencana Kementerian Pendidikan, namun Dadang Supriatna menegaskan, kalau Menteri Pendidikan menghapus ekstrakurikuler Pramuka secara resmi dalam Undang-Undang, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung tetap akan melaksanakan ekstrakurikuler tersebut.

Hal tetsebut disampaikan Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Kerja (Rakercab)
Jajaran Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Jumat (31/5/2024).

Menurut Bupati Bandung itu, Pramuka sifatnya ekstrakurikuler, tidak wajib. ”
“Kalau kami tidak sependapat dihapus. Ekstrakurikuler-kan sifatnya tidak wajib, tetapi memang mengikat, tetapi tergantung pada daerah,” katanya.

Ekstrakurikuler Pramuka menurut Dadang Supriatna masuk pada kurikulum Dinas Pendidikan, sehingga tetap wajib di tingkat lokal dan terutama di Kabupaten Bandung itu sendiri. Jadi ekstrakurikuler Pramuka di Kabupaten Bandung jalan terus,” jelasnya.

Untuk itu, Kang DS mengatakan dalam pelaksanaan Rakercab bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang berarti.

“Sebaik-baiknya manusia itu bermanfaat untuk orang lain. Tidsak mungkin kita bisa bermanfaat untuk orang lain, manakala kita sendiri belum siap. Kesiapan itu harus dipupuk sejak dini, dengan dasar peningkatan dan sebagainya. Pada akhirnya kehidupan masyarakat ini akan betul-betul bisa tumbuh, berkembang, dan saya yakin tidak keluar dari butir-butir Pancasila,” pungkasnya. **Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI