Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bayarkan sisa bonus atau kadeudeuh kepada para atlet atau kontingen peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV, Pekan Olahraga Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jawa Barat (Jabar) tahun 2022 lalu.
Kepastian pembayaran sisa bonus untuk para atlet berprestasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan.
“Alhamdulillah, jelang Idul Adha 1445 H ada kabar baik bagi kontingen Purwakarta yang meraih medali pada Porprov dan Peparda Jabar tahun 2022. Sisa bonus untuk mereka hari ini kita bayarkan,” kata Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan, Rabu 12 Juni 2024.
Pria yang akrab disapa Abah Dadan ini mengatakan sisa bonus atau bonus tahap II yang dibayarkan sebesar Rp1,9 miliar yang dibayarkan kepada 549 atlet dan offisial Porprov dan Peparda Jabar tahun 2022.
Pembayaran bonus ditransfer ke rekening penerima dengan besaran bonus paling kecil Rp 2 juta dan bonus yang paling besar mencapai Rp 11 juta.
“Pembayarannya langsung ke rekening atlet dan official. Bonus paling kecil Rp 2 juta dan paling besar Rp 11 juta. Ini merupakan pembayaran bonus tahap II yang sempat tertunda dibayarkan,” jelas Abah Dadan.
Abah Dadan mengatakan pemberian bonus ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Purwakarta kepada para atlet dan bidang olahraga. “Pemberian bonus ini wujud apresiasi pemerintah daerah kepada para atlet yang mengharumkan nama daerah di bidang olahraga,” ucapnya.
Sementara itu, Robbi salah satu atlet dayung Purwakarta yang mengikuti Porprov Jabar 2022 menerima bonus mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purwakarta yang pada akhirnya mencairkan bonus tahap II.
“Terima kasih banyak kepada Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, pak Sekdis beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk bisa mencairkan bonus tahap II ini, terima kasih banyak untuk semuanya,” kata Robbi.***budi