Rabu, 26 Juni 2024
BerandadeHumanitiPolemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran...

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Dejurnal.com, Garut – Buntut atas adanya pengumuman terkait penutupan dilakukan manajemen Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, disampaikan melalui Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah (UOBK – RSUD) dr. Slamet atas Program Pelayanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA), yang akhirnya terus menjadi polemik berkepanjangan, kini timbul pro dan kontra dikalangan Publik itu sendiri.

Sejak dikeluarkannya pengumuman yang tanpa nomor surat, telah ditanda tangani berstempel basah dr. H. Husodo Dewo Adi. SpOT(K). Spine FICS., dengan NIP : 196505171991031013. Selaku Direktur UOBK RSUD dr. Slamet. Pada akhirnya mendapatkan tanggapan serius Tatang Sumirat selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, apakah menggunakan BTT itu bisa ?

“Menanggapi permasalahan atas adanya penutupan Pelayanan LAPAD RUHAMA di RSUD dr. Slamet Garut, kira-kira yang mendesak untuk kepentingan publik itu tidak ada salahnya, selama aturannya itu jelas, sebagaimana tadi Sekda Pemda Kab.Garut menyampaikan (didalam) itu ada ketentuannya, ada syaratnya yang menyangkut kesehatan warga Garut”. Ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, mensoal terkait anggaran
“Terkait hal anggaran LAPAD RUHAMA itu ada dua sekarang, ada yang dibiayai APBD Murni Reguler dan ada juga yang dibiayai oleh BTT, dan itu semua sah-sah saja ketentunya cukup jelas,” jelasnya.

Adapun yang berhak mendapatkan pelayanan program LAPAD RUHAMA, Ia menyebutkan bahwa sebetulnya bagi Pemda itu melayani warga masyarakat yang BPJS nya non aktif, itu salah satu syarat untuk dilayani oleh LAPAD RUHAMA dan begitu juga ketika ditanya mensoal apakah sudah dibuka pelayanan LAPAD RUHAMA, yang sejak tanggal 01 Juni 2024 ditutup atas pelayananya untuk pasien oleh UOBK RSUD dr. Slamet Garut, Tatang Sumirat menjelaskan. terkait pelayanan LAPAD RUHAMA itu,, sudah dibuka karena bukan hanya RSUD saja kerjasama LAPAD RUHAMA dan itu termasuk RS. AL – Islam Bandung.

“Kalau melihat sisi anggaran 7 Miliar itu memang kecil, artinya ketika ketersedian anggaran 7 Miliar APBD Murni memang cukup kecil saat ini ketersedianya, tetapi kemudian tidak hanya berbicara dalam konteks anggaran ketersedian saja, jadi kami atasnama mitra kerja Dinas Sosial, Dinas Kesehatan -RSUD dan kami juga meminta kepada Pemda Garut,, untuk mengambil langkah-langkah kebijakan lain dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial, karena saya kira bukan hanya sekedar ketersediaan anggaran, dan berapapun anggarannya saya kira bukan menyelesaikan Anggara akan tetapi menyelesaikan persoalan -persoalan dari hulu sampai hilir, atasnya diselesaikan tetapi karakter masyarakat tidak ada pembinaan, saya kira akan ada kelompok yang dimanfaatkan, juga harus ada dibatasi,” Ungkap legislator dari Partai Gerindra ini.

Menurut Tatang Sumirat, anggaran 6 – 7 Miliar itu sudah habis dan begitu juga mengenai Ideal anggaran dan asumsi lainnya.

“Ya itu betul bahwa anggaran 6 Miliar itu sudah habis dan terkait itu saya kira itu harus menyelesaikan dulu DTKS, baru nanti kita nanti kuatkan asumsi, karena tiap penyakit itu pembayarannya berbeda -beda, karena masyarakat yang datang ke rumah sakit tidak satu jenis penyakit, karena kalau kita dibikin asumsi saat ini bisa kurang atau lebihkan, lalu bagi yang melahirkan resiko tinggi anggaranya itu berapa, yang hipertesis itu berapa, pasti berbeda, Itu yang 6 Miliar untuk tahun 2024, anggaranya itu sudah habis, dan Saya kira kalau datanya sudah selesai perbaikan data dari hulu sampai hilir tadi saya menyampaikan ideal di angka 10 Miliar, ya 6 M itu terlalu kecil, itu untuk sejak tahun 2020 ada pergeseran, ya ada kenaikan terus, 200jt saat itu covid -19 itu tahun 2021, jadi ideal untuk ditahun ini diangka sekitar 13 Miliar untuk program LAPAD RUHAMA,” Tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemda Kabupaten Garut saat ditemui dikantornya yang saat itu sedang sibuk memantau beraktivas pelayanan LAPAD RUHAMA, didampingi Kabid Galih mengatakan bahwa benar sejak terhitung tanggal 01 Juni 2024, itu untuk pelayanan ke RSUD.

“Namun kita terus bekerja, dan kita tetap memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat,.karena LAPAD RUHAMA itu kerjasama tidak hanya RSUD saja, juga kerjasama dengan AL Islam Bandung, seperti bisa dilihat pelayanan tetap jalan tidak ada masalah,” Pungkas Kadinsos.***Yohanes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI