• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rembug Bedas di Arjasai Dadang Supriatna Sampapaikan Perbaikan Rutilahu Lebihi Target

bydejurnalcom
Rabu, 19 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
Rembug Bedas di Arjasai  Dadang Supriatna Sampapaikan Perbaikan Rutilahu Lebihi Target
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada awal kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna sebanyak 37.000 unit. Seiring dengan berjalannya waktu, perbaikan rutilahu secara bertahap bisa dilaksanakan dengan target 7.000 unit setiap tahunnya.
Hal ini diungkapkan Dadang Supriatna pada Rembug Bedas ke-137 di Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Rabu (19/6/2024).

Seusai Rembug Bedas di Desa Arjasari, Bupati Bandung melanjutkan acara yang Rembug Bedas ke-138 di Desa Lebakwangi, dan Rembug Bedas ke-139 di Desa Batukarut Kecamatan Arjasari.

Dalam kesempatan itu, Dadang Supriatna menyampaika realisasi jumlah perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung sejak kepemimpinannya. Pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.

BacaJuga :

Di Rembug Bedas Bupati Sebut Desa Sukamanah Dapat Anggaran Bagi Hasil Produksi Panas Bumi

Rembug Bedas di Desa Sukaluyu, Bupati Pastikan 13 Program Prioritas Berjalan di Masyarakat

Rembug Bedas ke-150 di Desa Santosa Kertasari Warga Berterima Kasih Atas 13 Program Prioritas

“Dalam pelaksanaannya melebihi dari target 7.000 unit,” kata Bupati Bedas didampingi Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan dan para OPD lainnya.

Dadang Supriatna, mengatakan karena belum semua rutilahu bisa ditangani, ia berharap program itu bisa dilanjutkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk penanganan rutilahu, setiap desa dianggarkan 6 unit. Sebanyak 37 ribu rutilahu tidak akan tuntas, baru akan tuntas kalau kepemimpinan saya dilanjutkan,” kata Kang DS saat merespon aspirasi warga terkait penanganan rutilahu.

Ia pun merespon aspirasi warga yang mengharapkan ada perbaikan jalan di Desa Arjasari, bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: rembug bedas
Previous Post

BAZNAS Kabupaten Bandung Adakan Kurban Berkah dari BAZNAS RI dan Kaum Muslimin

Next Post

PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Related Posts

Rembug Bedas di Cikancung, Bupati Bandung Sampaikan Kinerja 3,5 Tahun dan Program di 2025
dePraja

Rembug Bedas di Cikancung, Bupati Bandung Sampaikan Kinerja 3,5 Tahun dan Program di 2025

Senin, 30 Desember 2024
Bupati Bandung Saksikan, Musdes Desa Tanjungwangi Bahas Pembangunan Gedung Serbaguna di Sela Rembug Bedas ke 184
GerbangDesa

Bupati Bandung Saksikan, Musdes Desa Tanjungwangi Bahas Pembangunan Gedung Serbaguna di Sela Rembug Bedas ke 184

Minggu, 15 September 2024
Rembug Bedas ke 167  di Desa Sangkanhurip Katapang, Warga Berterimakasih Telah Rasakan Program Bupati
deNews

Rembug Bedas ke 167 di Desa Sangkanhurip Katapang, Warga Berterimakasih Telah Rasakan Program Bupati

Senin, 9 September 2024
Di Rembug Bedas Bupati Sebut Desa Sukamanah Dapat Anggaran Bagi Hasil Produksi Panas Bumi
GerbangDesa

Di Rembug Bedas Bupati Sebut Desa Sukamanah Dapat Anggaran Bagi Hasil Produksi Panas Bumi

Kamis, 5 September 2024
Rembug Bedas di Desa Sukaluyu, Bupati Pastikan 13 Program Prioritas Berjalan di Masyarakat
deNews

Rembug Bedas di Desa Sukaluyu, Bupati Pastikan 13 Program Prioritas Berjalan di Masyarakat

Selasa, 3 September 2024
Rembug Bedas ke-150 di Desa Santosa Kertasari Warga Berterima Kasih Atas 13 Program Prioritas
deHumaniti

Rembug Bedas ke-150 di Desa Santosa Kertasari Warga Berterima Kasih Atas 13 Program Prioritas

Rabu, 21 Agustus 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020

Polsek Pagaden Gercep Tanggapi Laporan Warga Terhadap Hal yang Meresahkan Lingkungan

Senin, 24 Februari 2025

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

Memasuki Hari Ke 4, Polisi Bersama Tim Gabungan Masih Mencari Korban Hanyut Curug Cikembar

Minggu, 16 Oktober 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste