BerandaGerbangDesaMuncul Surat Ijin Lingkungan Pengambilan Air Kp. Ciseupan, Kades Kadununggal Tak Merasa...

Muncul Surat Ijin Lingkungan Pengambilan Air Kp. Ciseupan, Kades Kadununggal Tak Merasa Beri Rekom dan Tandatangani

Dejurnal.com, Sukabumi – Warga masyarakat Desa Kadununggal Kecamatan Kalapanunggal merasa heran dengan adanya surat ijin lingkungan dan pengambilan air di Kp. Ciseupan dari desa akan tetapi surat itu tak diakui Kepala Desa karena merasa memberikan rekomendasi apalagi menandatangani surat ijin tersebut.

Saat ditemui, Kepala Desa Kadununggal Mochamad Yusuf atau yang akrab disapa Kades Bako membenarkan bahwa dirinya tidak pernah merasa menandatangani berkas ijin lingkungan tersebut, bahkan dirinya pun merasa aneh dan tidak terima dengan kondisi ini.

Pengakuan Kades Bako tentu saja mengagetkan dan menciptakan spekulasi adanya seseorang yang diduga telah manandatangani surat ijin lingkungan dan pengambilan air Kp. Ciseupan dan hal itu tertuju kepada Sekretaris Desa Kadununggal, Findi Herfiansyah yang memberikan keterangan sedikit mengejutkan.

Menurut Sekdes Kadununggal, dirinya pernah kedatangan tamu yang memninta membuatkan draf surat ijin lingkungan. “Pada waktu itu saya bikinkan sampai dua kalia karena ada kekurangan salah satu yang di muat yaitu Rt/RW, sehingga hal tersebut dibuatkan oleh saya,” akunya.

Findi mengaku, dirinya sempat bertanya kepada yang bersangkutan apakah sudah memberitahukan kepada Kepala desa.

“Ah gampang da nu kitu iyeuh urang geus ngobrol jeung apal leun kades oge,” tandas Sekdes menirukan perkataan orang yang datang tersebut.

Sekdes Findi pun tidak berani untuk menolak hal tersebut, kendati pada saat itu dirinya merasa aneh kenapa yang bersangkutan yang membawa ijin dan meminta kepada pemdes, bukan di lakukan oleh perusahaan. “Yang lebih anehnya lagi kan surat atau draf itu belum ada tanda tangan dari warga satu pun baru saja tanda tangan yang bersangkutan saja,” terangnya.

Menurut Sekdes Fandi, orang yang datang tersebut merupakan warga kampung Ciseupan Desa Kadununggal. “Secara kedudukan yang bersangkutan mengaku selaku staf Binwas desa-desa di kecamatan Kalapanunggal, pada waktu itu saya mencoba menghubungi pak kades tidak terjawab pasalnya sedang dalam giat yang lain,” pungkasnya.

Di tempat terpisah warga Kp. Ciseupan yang ditemui mengakui telah menyuruh Sekdes Kadununggal untuk menandatangani dan meberikan stempel basah di berkas surat ijin lingkungan karena dirinya beranggapan bahwa ijin itu hanya di peruntukan kepentingan pribadi untuk mencegah kolamnya tidak kotor tercemar akibat adanya bendungan yang dilakukan oleh PT. Panyindangan untuk dibuatkan embung. “Hal tersebut pun di lakukan karena saya sendiri merasa sebagai korban pencemaran air keruh,” akunya.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI