• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Muncul Surat Ijin Lingkungan Pengambilan Air Kp. Ciseupan, Kades Kadununggal Tak Merasa Beri Rekom dan Tandatangani

bydejurnalcom
Jumat, 12 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Warga masyarakat Desa Kadununggal Kecamatan Kalapanunggal merasa heran dengan adanya surat ijin lingkungan dan pengambilan air di Kp. Ciseupan dari desa akan tetapi surat itu tak diakui Kepala Desa karena merasa memberikan rekomendasi apalagi menandatangani surat ijin tersebut.

Saat ditemui, Kepala Desa Kadununggal Mochamad Yusuf atau yang akrab disapa Kades Bako membenarkan bahwa dirinya tidak pernah merasa menandatangani berkas ijin lingkungan tersebut, bahkan dirinya pun merasa aneh dan tidak terima dengan kondisi ini.

Pengakuan Kades Bako tentu saja mengagetkan dan menciptakan spekulasi adanya seseorang yang diduga telah manandatangani surat ijin lingkungan dan pengambilan air Kp. Ciseupan dan hal itu tertuju kepada Sekretaris Desa Kadununggal, Findi Herfiansyah yang memberikan keterangan sedikit mengejutkan.

BacaJuga :

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Menurut Sekdes Kadununggal, dirinya pernah kedatangan tamu yang memninta membuatkan draf surat ijin lingkungan. “Pada waktu itu saya bikinkan sampai dua kalia karena ada kekurangan salah satu yang di muat yaitu Rt/RW, sehingga hal tersebut dibuatkan oleh saya,” akunya.

Findi mengaku, dirinya sempat bertanya kepada yang bersangkutan apakah sudah memberitahukan kepada Kepala desa.

“Ah gampang da nu kitu iyeuh urang geus ngobrol jeung apal leun kades oge,” tandas Sekdes menirukan perkataan orang yang datang tersebut.

Sekdes Findi pun tidak berani untuk menolak hal tersebut, kendati pada saat itu dirinya merasa aneh kenapa yang bersangkutan yang membawa ijin dan meminta kepada pemdes, bukan di lakukan oleh perusahaan. “Yang lebih anehnya lagi kan surat atau draf itu belum ada tanda tangan dari warga satu pun baru saja tanda tangan yang bersangkutan saja,” terangnya.

Menurut Sekdes Fandi, orang yang datang tersebut merupakan warga kampung Ciseupan Desa Kadununggal. “Secara kedudukan yang bersangkutan mengaku selaku staf Binwas desa-desa di kecamatan Kalapanunggal, pada waktu itu saya mencoba menghubungi pak kades tidak terjawab pasalnya sedang dalam giat yang lain,” pungkasnya.

Di tempat terpisah warga Kp. Ciseupan yang ditemui mengakui telah menyuruh Sekdes Kadununggal untuk menandatangani dan meberikan stempel basah di berkas surat ijin lingkungan karena dirinya beranggapan bahwa ijin itu hanya di peruntukan kepentingan pribadi untuk mencegah kolamnya tidak kotor tercemar akibat adanya bendungan yang dilakukan oleh PT. Panyindangan untuk dibuatkan embung. “Hal tersebut pun di lakukan karena saya sendiri merasa sebagai korban pencemaran air keruh,” akunya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kabupaten Sukabumikadununggal
Previous Post

GIN Gelar Roadshow Workshop Citizen Journalism Bagi Masyarakat Desa, Kadis Kominfo Garut : Kontribusi Informasi Positif

Next Post

Forkopimcam Kalapanunggal Undang OKP dan Ormas, Ini Agendanya

Related Posts

Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
Regional

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
deHumaniti

Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa

Minggu, 23 Maret 2025
deEdukasi

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Sabtu, 22 Maret 2025
deNews

Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP

Jumat, 7 Februari 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

Minggu, 10 November 2019

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

APDESI Garut Lantik Tiga Ketua DPK

Minggu, 12 Desember 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021
Humas RSUD dr. Slamet Garut, Cecep.

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Jumat, 24 Desember 2021

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In