• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Petani di Desa Sukamukti Katapang 80 Persen Penggarap Lahan Milik Orang Lain, Hanya 20 Persen Petani Lahan Sendiri

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
Petani di Desa Sukamukti Katapang 80 Persen Penggarap Lahan Milik Orang Lain,  Hanya 20 Persen Petani Lahan Sendiri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Petani yang menggarap lahan sendiri di Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung jumlahnya jauh lebih sedikit dari jumlah petani penggarap. Perbandingannya 20 persen petani lahan sendiri, 80 persennya petani penggarap.

Hal ini diutarakan A Suhendi warga RT 03 RW 02 Desa Sukamukti kecamatan setempat. Ia sendiri sejak muda hingga kini berusia 60 tahunan menjadi petani penggarap lahan orang lain.

Selain dirinya, banyak petani yang tergabung dalam kelompok tani menggarap lahan milik orang lain. Pemiliknya, kata Suhendi orang luar Desa Sukamukti.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Pemiliknya orang luar kota. Yang kami garap di sini bersama anggota kelompok tani lainnya sekitar 10 hektar, ” kata Suhendi di sela menerima bantuan alat penyemprot hama dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung di halaman Kantor Desa Sukamukti, Rabu, 10 Juli 2024.

Sampai saat ini, kata Suhendi tidak ada kendala yang berarti dalam menggarap lahan. Hasil dari panen dibagi dua dengan pemilik lahan. ” Misalkan jika dapat 2 ton, masing-masing kebagian 1 ton. Sedangkan biaya menggarap lahan penggarap yang ngemodal,” katanya.

Sehingga, ungkap.Sehendi dengan adanya bantuan penyemprot hama atau pupuk dari pemerintah, para petani terbantu meringankan biaya produksi pertanian. “Apa lagi ada BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi petani itu sangat membantu, ” katanya.

Meski tak ada kendala berarti dalam bertani namun ada kekhawtiran membayangi, yakni jika satu saat lahan sawah dijual oleh pemiliknya, mengingat perumahan kapling sudah merambah ke pelosok, termasuk ke Desa Sukamukti.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin bersyukur warganya mendapat bantun alat penyemprot hama. Ia berterima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan berharap bantuan terhadap petani terus ditingkatkan.

Agus Tajudin berharap para petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut. Para petani yang mendapat bantuan tersebut tergabung dalam 5 kelompok tani, yakni Kelompok Tani Bina Melati, Sauyunan, Padaringan, Cibango, dan Bina Sawargi.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Tasikmalaya dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Teken MoU

Next Post

Pertama Kali, Bupati Bandung Buka Kontak Dagang dengan Filipina

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020
Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste