Minggu, 8 September 2024
BerandadeNewsSudah 6 Bulan Beroperasi Diduga Klinik Queen Medika Tak mengantongi ijin

Sudah 6 Bulan Beroperasi Diduga Klinik Queen Medika Tak mengantongi ijin

Aktifitas klinik Queen medika diduga belum mengantongi izin, di ketahui klinik tersebut beralamat di Desa sindangbarang kecamatan panumbangan kabupaten ciamis.

Menurut Kepala Puskesmas Payungsari Tatang Desa Sindangbarang merupakan wilayah binaannya. Tatang mengatakan, keberadaan Klinik tersebut sudah mengetahui dari stafnya yang berdomisili disana, namun selama ini pihak dari Klinik belum ada datang kepadanya untuk kordinasi atau memohon rekomendasi perijinan, “Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Camat berita tersebut, bahkan beliau sudah mendatangi kami dan pihak desa mengkroscek keberadaan klinik,” Kata Tatang , Jumat 19 juli 2024.

Ditambahkannya beroprasinya layanan klinik Queen medika yang katanya sudah sekitar enam bulan tersebut apakah mengantongi atau belum apa itu izin operasional klinik rawat jalan atau rawat inap, atau pun izin praktek dokter umum / spesialis Tatang pun tidak mengetahuinya.

Camat Panumbangan, Edy Yulianto ketika dikonfirmasi mengatakan beliau sudah kedatangan penanggung jawab dari pihak klinik pada hari jumat kemarin tanggal 19 juli 2024, keterangan dari pihak klinik katanya sudah memiliki ijin namun sedang proses balik nama dari istrinya ke suaminya dikarenakan mereka sudah bercerai.

Ditambahkannya juga, bahwa proses balik nama sedang di bantu oleh dokter senior dari puskesmas. Kenapa perizinan menjadi atensi Camat Panumbangan, “Dilain pihak masyarakat sangat membutuhkan untuk pelayanan kesehatan, namun tertib demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.” pungkas Edy yang sedang menunggu bukti fisik dokumen perizinan dan proses balik nama.

Sementara itu sampai berita ini di turunkan, pihak klinik Queen Medika belum bisa di konfirmasi.

Jepri tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI