Dejurnal.com, Ciamis – Dalam upaya mempersiapkan pemilihan serentak tahun 2024 agar sukses tanpa ekses, Bawaslu Ciamis mengadakan rapat koordinasi penyusunan dan pemetaan kerawanan di aula Bappeda, Senin (5/8/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemilihan serentak tahun 2024 berlangsung sukses, kondusif, dan demokratis. Pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan yang mencakup beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan masalah.
“Integritas pemilihan sangat penting. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat bersama berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Ciamis, termasuk Pemda, OPD, serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Ciamis. Dalam rapat ini, akan dibahas pemetaan kerawanan pemilihan untuk tahun 2024,” ujar Jajang.
Pemetaan ini dirancang untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemilihan serentak atau Pilkada serentak tahun 2024.
Jajang menambahkan bahwa rapat tindak lanjut (RTL) akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun strategi pencegahan dan pengawasan. “Seluruh stakeholder diharapkan memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan pelaksanaan pemilihan serentak atau Pilkada serentak 2024 yang sukses, kondusif, demokratis, berkualitas, dan berintegritas,” katanya.
Urgensi pemetaan kerawanan ini juga sebagai deteksi dini terhadap potensi-potensi pelanggaran dan sengketa pemilihan atau sengketa Pilkada 2024. Pemetaan ini menjadi referensi bagi pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama menjaga kesuksesan pemilihan. Potensi kerawanan yang perlu diwaspadai antara lain politik uang, netralitas ASN, kelengkapan logistik, pelanggaran kampanye, serta TPS khusus di rumah sakit.
Jajang mengingatkan akan pentingnya mitigasi dan pencegahan terhadap potensi kerawanan seperti TPS khusus di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, dan politik uang. Koordinasi dengan rumah sakit diperlukan untuk langkah-langkah antisipasi terkait TPS khusus tersebut.
“Dalam proses pemilihan, terkadang terjadi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. Misalnya, pada tahun 2009, ada kejadian di mana seorang petugas penyelenggara pemilu melarikan diri dan mengundurkan diri karena intimidasi yang mereka hadapi. Oleh karena itu, perlu diantisipasi berbagai bentuk intimidasi dan potensi kerawanan lainnya,” tegas Jajang.
Acara yang dilaksanakan di aula Bappeda ini diharapkan mampu meminimalisir segala kemungkinan terkait kerawanan-kerawanan yang telah dipetakan. Harapannya, pemilu yang kondusif, berkualitas, dan berintegritas dapat tercipta di Kabupaten Ciamis.***Jepri Tio