• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jaga Netralitas Pilkada, Bawaslu Garut Tekankan Kepala Desa Untuk Netral

bydejurnalcom
Selasa, 27 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
Jaga Netralitas Pilkada, Bawaslu Garut Tekankan Kepala Desa Untuk Netral
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam rangka menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut salah satu langkah startegis dilakukan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu – RI). Senin 26 Agustus 2024.

Langkah startegis, dilakukan oleh pihak Bawaslu – RI, hal tersebut merujuk Surat Nomor: 6/PP.00.00/K1/08/2024, Jakarta 23 Agustus 2024, dimana surat tersebut ditujukan kepada Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Ketua Bawaslih Aceh.

Pelaksanaan Kegiatan Netralita Kepala Desa oleh Bawaslu Provinsi, hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ahmad Nurul Syahid (Ayi) selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, selepa acara launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

BacaJuga :

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota

HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh

“Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, salah satu langkah strategis kita dari Bawaslu yaitu dengan mengawasi netralitas Kepala Desa. Pada Undang-Undang Pemilihan yang terdapat larangan terhadap kepala desa,” Jelasnya.

Ketika ditanya mensoal sejauh apa fakta sanksi bagi Kepala Desa melanggar, Ayi menyebutkan, bagi Kepala Desa yang melanggar itu bisa diancam dengan sanksi pidana, disamping hal tersebut juga terdapat dimensi pelanggaran hukum lainya yang bersumber pada pengaturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, meskipun sudah terdapat aturan jelas tentang netralitas bagi kepala desa namun hal tersebut belum sepenuhnya dapat memberikan efek jera bagi kepala desa yang tidak netral.

“Ya kita mesti membangun komitmen Kepala Daerah dan Kepala Desa agar netral dalam Pemilihan tahun 2024, oleh karena hal tersebut, diinstruksikan bagi Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kots untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Daerah dan Kepala Desa dengan pengucapan dan menandatangani ikrar netralitas Kepala Desa pada Pemilihan 2024. Ikrar tersebut ditandatangani oleh seluruh Kepala Desa “. Tandas Ahmad Nurul Syahid (Ayi) Ketua Bawaslu Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menjadi Pendaftar Pertama Pasangan Cabup dan Cawabup Garut, Ini Program Unggulan Helmi Budiman – Yudi Lasminingrat

Next Post

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Related Posts

Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK
deNews

Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK

Sabtu, 7 Februari 2026
Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih
deNews

Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026
Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal
deNews

Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal

Sabtu, 7 Februari 2026
Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan
deNews

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Jumat, 6 Februari 2026
Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota
deNews

Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota

Jumat, 6 Februari 2026
HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh
dePolitik

HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh

Jumat, 6 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025

PKK Kabupaten Bandung Perkuat Komitmen Dukung Asta Cita pada HKG ke-53 PKK

Selasa, 21 Oktober 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste