Rabu, 9 Oktober 2024
BerandadePolitikKetua KPU Kabupaten Bandung : Tidak Membeda-bedakan Paslon

Ketua KPU Kabupaten Bandung : Tidak Membeda-bedakan Paslon

Dejurnal.com, Bandung – Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menegaskan, pihaknya akan memperlakukan sama, tidak membeda-bedakan terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan bertandang pada Pilkada Kabupaten Bandung, 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Syam Zamiat seusai Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Gedung KPU Kabupaten Bandung Jalan Bayangkara Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Senin, 23 Novenber 2024.

Dari pleno tersebut, paslon Bupati Bandung yang diusulkan oleh koalisi Alus Pisan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Koalisi Bedas Lanjutkan Dadang Supriatna yang berpasangan Ali Syakieb mendapatkan nomor urut 2.

Setelah pengundian nomor urut, kata Syam Zamiat Nursyamsi, selanjutnya paslon Bupati dan wakik Bupati Bandung menandatangani
deklarasi damai.

” Deklarasi Damai ini, mensyaratkan bahwa kita bersepakat Pilkada di Kabupaten Bandung kita laksanaka dengan damai dan aman, ” kata Syam Zamiat Nursyamsi.

Berikut Deklarasi Damai Tersebut:

Kami, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai politik pengusung beserta Tim kampanye dan para pendukung berjanji 1. Mewujudkan Pemiilihan Yang langsung Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan adil. 2. Melaksanakan Kampanye, pemilihan yang aman, tertib dan damai, bersinergitas tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan politik uang. * Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI