CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ciamis di Pendopo KPU Ciamis. Senin (02/09/2024).
Acara diawali dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati oleh ketua KPU dan jajaran.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menyampaikan setelah dilaksanakan rapat pleno yang dilakukan secara tertutup tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) selanjutnya adalah tahapan pengambilan nomor urut berdasarkan atas ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 121 ayat (1) tentang pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Dengan dasar itu KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024,” jelasnya.
Oong menyampaikan adanya satu paslon di Ciamis maka pengundian dan penetapan nomor urut berdasarkan pada panduan dan arahan KPURI tentang kebijakan pelaksanaannya melalui surat dinas nomor 2149/pl.02.3 sd/06/24 tanggal 21 September 2024.
“Paslon atas nama Dr. H Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra akan menjadi dasar penentuan langkah pengujian dan tata letak urut dalam surat suara,” ujarnya.
Oong juga menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Waki Bupati di Kabupaten Ciamis tahun 2024 ini merupakan pemilihan dengan satu paslon dan satu-satunya di Jawa Barat.
“Sampai dengan tahapan ini, hanya satu paslon yang telah memenuhi syarat kondisi, sebagaimana peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mekanismenya Oong menjelaskan pemilihan dengan satu Paslon menggunakan dua nomor yaitu nomor 1 dan nomor 2,
“Untuk nomor urut 1 tata letak Paslon berada di kolom kiri, untuk nomor urut 2 tata letak Paslon berada di kolom kanan yang dilihat dari sisi pemilih, yang memilih undian hanya Paslon saja sedangkan untuk kotak kosong kebagian dari sisa undian Paslon, kotak kosong hanya akan ada nomor urut saja tidak ada gambar berbeda dengan Paslon yang dicetak gambar Paslon serta nomor urut,” jelasnya.
Dari hasil pengundian didapat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya dan H Yana Diana Putra (HY) mendapatkan nomor urut 2 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas semua dukungan yang didapatnya.
“Saya haturkan terimakasih kepada pendukung kami dan apresiasi yang tinggi kepada KPU yang telah melaksanakan semua tahapan-tahapan sampai sekarang dan akan melaksanakan tahapan kampanye setelah nya, kami berharap dapat melaksanakan kampanye ini dengan nyaman, aman, tertib dan kondusif serta penuh kegembiraan,” ucapnya.
Herdiat merasa beruntung atas nomor urut yang didapatkan
“Alhamdulillah dapat nomor urut 2, ini sangat bagus dan barokah,” katanya.
Herdiat juga mengajak untuk melaksanakan kampanye bersama-sama mensosialisasikan dan memberikan keyakinan kepada masyarakat Ciamis untuk memenangkan HY di Pilkada 2024 mendatang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Ciamis dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya, agar Pilkada Ciamis bejalan sukses tanpa ekses.
“Mari kita bersama-sama melaksanakan kampanye, mengajak dan memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada Ciamis dan memenangkan HY,” harapnya.
Untuk diketahui Paslon Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra diusung oleh 15 partai politik diantaranya PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, Partai Umat. (Nay)*