Dejurnal.com, Garut – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Garut mengamankan 21 pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Yogya Garut, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok pemuda berkumpul di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Patroli Sat Samapta Polres Garut langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Ana Gumilang, mengatakan bahwa petugas mendapati 21 pemuda yang sebagian besar masih berusia di bawah umur. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga berasal dari gabungan beberapa kelompok, yakni Senju, PMGI, dan Warmih, yang disebut tengah menjalin aliansi dan diduga berencana menyerang kelompok lain.

“Dalam pengamanan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Barang bukti itu meliputi tiga senjata tajam berupa satu golok panjang, satu celurit, dan satu samurai, serta dua botol yang diduga berisi bahan bakar untuk membuat bom molotov,” ujar Iptu Ana Gumilang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 12 unit sepeda motor dan 12 botol minuman keras, yang terdiri atas tujuh botol Intisari dan lima botol ciu.
“Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Iptu Ana.
Ia menjelaskan, kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Garut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama dalam mengantisipasi potensi tawuran, penyerangan antarkelompok, serta tindak kriminalitas jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga.

Polres Garut juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif warga dinilai penting dalam membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di sisi lain, para orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari. Hal ini penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada aksi kekerasan maupun tindak pidana.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.
Melalui kegiatan patroli rutin dan dukungan masyarakat, Polres Garut berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.***Deri Acong



















