• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis, deNews

Sampai Akhir Perpanjangan, KPU Ciamis Belum Terima Pendaftaran Baru

bydejurnalcom
Rabu, 4 September 2024
Reading Time: 1 mins read
Sampai Akhir Perpanjangan, KPU Ciamis Belum Terima Pendaftaran Baru
ShareTweetSend

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, sampai hari ini Rabu 04 September 2024 pukul 13.00 belum menerima kembali partai politik (Parpol) yang melakukan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Derajat menyampaikan, perpanjangan waktu khusus untuk pendaftaran Paslon yang baru bukan untuk memasukan parpol menjadi pendukung yang tergabung partai kemarin.

“Ada tersisa 2 partai yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika mereka tidak menyatakan dan mendaftarkan Paslon yang baru maka dinyatakan mereka belum menentukan dukungan, kemudian jika sampai akhir tidak ada berarti tidak mendukung Paslon,” ucapnya

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

“Mereka harus mampu mempengaruhi parpol yang tergabung kemarin untuk menarik dukungannya dan tergabung membentuk koalisi yang baru,” ucapnya

Menurut Muharam, dua partai yang belum memberikan dukungan itu harus membentuk koalisi baru dengan partai parlemen yang tergabung dalam koalisi kemarin, karena jumlah suara PSI dan Hanura tidak memenuhi syarat.

“Suara sah kedua parpol kalau digabungkan hanya 4.761, sedangkan kebutuhan suara sahnya adalah 55.555. Ini masih jauh makanya PSI dan Hanura harus menarik partai parlemen yang tergabung untuk memisahkan diri,” ujarnya.

Muharam juga menegaskan jika parpol yang tergabung koalisi Paslon sebelumnya dipastikan tidak menarik dukungan dan membentuk koalisi baru. Berdasarkan Informasi dari Sekretariat Gabungan (Setgab) yang mendaftar kemarin, kemungkinan tidak ada parpol yang menarik dukungannya.

“Mereka yang mendukung pasangan HY sudah solid sehingga sampai sekarang belum ada lagi komunikasi dengan KPU,” tegasnya.

Dijelaskan Muharam untuk mengantisipasi adanya calon tunggal di Pilkada Ciamis 2024, perpanjangan pendaftaran akan ditunggu dan terus dilakukan sampai waktunya habis.

“KPU terus standby sampai 23.59 menunggu kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, kalaupun tidak ada berarti memang hanya ada satu paslon di Ciamis,” pungkasnya.

 

**Nay**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Next Post

Hampir Di Penghujung Waktu Pendaftaran KPU Ciamis Kedatangan Relawan Kotak Kosong, Ada Apakah?

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

Selasa, 18 Juni 2019
Foto : keadaan pasar manis Ciamis pasca lebaran . Kamis (10/04/2025)

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Ciamis Mulai Turun Usai Lebaran, Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Lega NU

Jumat, 11 April 2025

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Warga Tanjungsari Audiensi Bahas Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa, Bumdes dan Kinerja BPD.  

Kamis, 23 Oktober 2025

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste