Kamis, 10 Oktober 2024
BerandadeBisnisSampai Akhir Perpanjangan, KPU Ciamis Belum Terima Pendaftaran Baru

Sampai Akhir Perpanjangan, KPU Ciamis Belum Terima Pendaftaran Baru

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, sampai hari ini Rabu 04 September 2024 pukul 13.00 belum menerima kembali partai politik (Parpol) yang melakukan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Derajat menyampaikan, perpanjangan waktu khusus untuk pendaftaran Paslon yang baru bukan untuk memasukan parpol menjadi pendukung yang tergabung partai kemarin.

“Ada tersisa 2 partai yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika mereka tidak menyatakan dan mendaftarkan Paslon yang baru maka dinyatakan mereka belum menentukan dukungan, kemudian jika sampai akhir tidak ada berarti tidak mendukung Paslon,” ucapnya

“Mereka harus mampu mempengaruhi parpol yang tergabung kemarin untuk menarik dukungannya dan tergabung membentuk koalisi yang baru,” ucapnya

Menurut Muharam, dua partai yang belum memberikan dukungan itu harus membentuk koalisi baru dengan partai parlemen yang tergabung dalam koalisi kemarin, karena jumlah suara PSI dan Hanura tidak memenuhi syarat.

“Suara sah kedua parpol kalau digabungkan hanya 4.761, sedangkan kebutuhan suara sahnya adalah 55.555. Ini masih jauh makanya PSI dan Hanura harus menarik partai parlemen yang tergabung untuk memisahkan diri,” ujarnya.

Muharam juga menegaskan jika parpol yang tergabung koalisi Paslon sebelumnya dipastikan tidak menarik dukungan dan membentuk koalisi baru. Berdasarkan Informasi dari Sekretariat Gabungan (Setgab) yang mendaftar kemarin, kemungkinan tidak ada parpol yang menarik dukungannya.

“Mereka yang mendukung pasangan HY sudah solid sehingga sampai sekarang belum ada lagi komunikasi dengan KPU,” tegasnya.

Dijelaskan Muharam untuk mengantisipasi adanya calon tunggal di Pilkada Ciamis 2024, perpanjangan pendaftaran akan ditunggu dan terus dilakukan sampai waktunya habis.

“KPU terus standby sampai 23.59 menunggu kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, kalaupun tidak ada berarti memang hanya ada satu paslon di Ciamis,” pungkasnya.

 

**Nay**

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI