Dejurnal.com, Garut – Selepas acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024, Peresmian Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Garut masa Jabatan 2024 – 2029. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Aris Munandar, S.Pd., selaku Ketua DPRD masa jabatan 2024 – 2029
“Untuk itu melalui kesempatan ini atas nama DPRD Kabupaten Garut, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam.proses penetapan jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, penyelenggaraan Rapat Paripurna hari ini menjadi momen penting bagi kami selaku Pimpinan maupun Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Garut.
Disampaikan lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Garut masa jabatan 2024 – 2029. “Mengingat agenda pelantikan saat ini merupakan estafet atas mandat rakyat dan tugas konstitusional selaku penyelenggara Pemerintah Daerah yang harus kami lanjutkan untuk lima tahun ke depan”. Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Garut dalam pidato resmi pertamanya selepas melakukan sumpah janji.
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang kami hormati, sebagaimana dimaklumi bahwa pengucapan sumpah jabatan Pimpinan DPRD, merupakan proses sebagai upaya memenuhi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Garut dengan berpedoman ketentuan yang berlaku, tentunya bukan dimaknai seremonial.saja, melainkan refleksi yang tulis dan jujur kami atas kesiapam dalam melaksankan tugas dan kewajiban serta menghadapi tangtangan kedepan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD”.
Lanjut Aris Munandar, sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD yang baru, kami perlu sesegera mungkin menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan Peraturan Perundang Undagan dan Tata Tertib.DPRD, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari – hari kami sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD “.
“Penting artinya mengetahui memahami dan mampu menjalankan tugas fungsi sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah, dimana setiap Anggota DPRD diharapkan mampu menggagas, mengawal pembagunan daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tekad membangun Garut untuk kesejahteraan rakyatnya. Dalam hal ini pelaksanaan fungsi – fungsi beserta hak, tugas dan wewenamh DPRD secara efektif hanya mungkin dilakukan dengan dukungan para anggotanya yang mempunyai tingkat kemampuan kualitas tinggi, yang tidak cukup hanya berbekal pengalaman dibidang sosial kemasyarakatan dan politik praktis saja, melainkan juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya.
Kaitan hal tersebut menurut Ketua DPRD Kabupaten Garut, berpedoman kepada Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota maka Anggota DPRD perlu meningkatkan kapabilitas dan kualitasnya melalui kegiatan orientasi dan pendalaman tugas.
“Insyallah dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah teragendakan ditingkat Provinsi dengan bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Provinsi Jawa Barat”. Paparnya.
Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang kami hormati, Anggota DPRD dan Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah sama sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja dan berbakti untuk rakyat dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik. Kita berharap hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat bersinergi dengan baik serta saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidatonya Aris Munandar,.S.Pd., selaku Ketua DPRD Kabupaten Garut.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Garut dan Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat untuk bersama sama bergandengan tangan, merapatkan barisan untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Garut yang lebih aman, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing tinggi. Juga kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Garut tercinta, agar terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segalan macam ancaman, gangguan dan tangtangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelengaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan didaerah kita salah satunya tergantung kepada peran kita sehingga kita mampu benar benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Garut yang unggul, maju dan berkelanjutan”.
“Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, mengajak seluruh anggota DPRD untuk menunjukan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari – hari baik dalam menerima dan menyerap aspirasi masyarakat mampu mengikuti kegiatan lainnya seperti dalam menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Rapat Alat Kelengkapan DPRD serta menghadiri agenda lainnya”.
Sehingga dengan demikian kinerja DPRD semakin baik dan dapat meningkatkan citra pengabdian dan tanggungjawab DPRD dihadapan masyarakat, kita juga sebagai Anggota DPRD harus terus mendukung program – program Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengatasi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, kita akan terus mendorong sekaligus mengawal agar eksekutif dapat secara optimal melaksanakan pembangunan dengan memaksimalkan penyerapan anggaran secara akuntabel sebagai bentuk tugas dan fungsi kami untuk melakukan pengawasan kinerja eksekutif.
Dalam penutup pidatonya Aris Munandar Ketua DPRD Kabupaten Garut, menyadari berbagai tangtangan dan persoalan yang terjadi tentu menjadi perhatian bersama baik unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat perlu adanya kemitraan yang konstruktif dan sinergitas hubungan yang kuat dan semangat membangun, terwujudnya Kabupaten Garut, unggul, maju dan berkelanjutan”
“Yang Insyallah akan kita awali dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 dalam jangka waktu dekat ini “.
Bahkan dalam kesempatan tersebut Aris Munandar Ketua DPRD Kabupaten Garut masa jabatan 2024 -2029 menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Garut, akan senantiasa mengembangkan semangat transparansi dalam pengambilan kebijakan, tidak semata dilandaskan pada keinginan untuk menjalankan amanah Peraturan Perundang Undangan saja melainkan kesadaran pentingnya peran serta masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, terutama untuk mendapatkan informasi yang lebih aktual serta menjamin ketepatan dalam penentuan kebijakan”. Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, S.Pd.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan acara pokok Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024 Dengan Acara Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Demgan Acara Pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut. Dan diakhiri dengan penandatangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.# Yohaness