Rabu, 9 Oktober 2024
BerandadePrajaParlementariaPimpinan DPRD Kabupaten Garut Dikukuhkan, Aris Munandar Resmi Jadi Ketua

Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Dikukuhkan, Aris Munandar Resmi Jadi Ketua

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024 Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Garut Masa Jabatan 2024 – 2029. Acara yang digelar diruangan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot Nomor 2 Kelurahan Sukagalih Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, 30 September 2024.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD yang dibacakan Ayat Suci Al Quran Surat Ali Imron Ayat 26-27 oleh Qori Ustd. Rizal Mustofa, SP., dari Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Garut dan selanjutnya Rapat Paripurna dipimpin langsung Pimpinan Sementara, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut H. Iman Alirahman SH., M.SI.,

Hadir dalam acara yaitu Wakil Ketua Sementara DPRD, dan Anggota DPRD Kabupaten Garut Beserta Istri dan Keluarga , PJ. Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Para Kepala SKPD, Intansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik,.KPU dan Bawaslu Garut, Ormas dan LSM, dan seluruh tamu undangan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024 dalam rangka pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Masa Jabatan 2024-2029, sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2 / Kep.522-Pemotda / 2024. Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, Merujuk Surat PJ. Bupati Garut Nomor 100.1.4 / 3863 / Tapem Tanggal 17 September 2024 dan Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor 100.3.2 / 11-DPRD / 2024 Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Masa Jabatan 2024-2029

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut H. Imam Alirahman, SH., M.SI, menyampaikan, dalam rangka persemian dan pengucapan sumpah / janji Pimpinan DPRD Kabupaten Garut masa jabatan 2024-2029, kami permaklumkan, DPRD Kabupaten Garut telah menerima surat dari Permerintah Provinsi Jawa Barat Nomor : 9782/KPG.19.30/Pemotda tanggal 24 September 2024 Prihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut masa jabatan Tahun 2024-2029, dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171.2 / Kep. 522-Pemotda / 2024 tanggal 23 September 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut masa jabatan tahun 2024-2029. Selanjutnya berdasarkan Pasal 165 Ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 Pimpinan DPRD Kabupaten / Kota sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah / janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri.

“Untuk memenuhi Ketentuan tersebut DPRD Kabupaten Garut telah melakasanakan rapat kerja Pimpinan Sementara dengan Ketua Fraksi dan Perwakilan Fraksi bersama Eksekutif pada hari Kamis tanggal 26 September 2024, telah teragendakan acara pada hari ini Pengucapan Sumpah /Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Garut masa jabatan 2024 – 2029, katanya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat maka Pimpinan DPRD Kabupaten Garut masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut :
Ketua Aris Munandar, S.Pd.,
Wakil Ketua H.S. Fahmi, S.IP.,
Wakil Ketua Dila Nurul Fadilah, SE.,
Wakil Ketua Ayi Suryana, SE.,

Rapat Paripurna berjalan secara aman tertib dan penuh khidmat, dilanjutkan ramah tamah.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI