Rabu, 9 Oktober 2024
BerandadeNewsBerantas Roko Cukai Ilegal Satpol PP Ciamis Bekali Petugas Ilmu Lewat...

Berantas Roko Cukai Ilegal Satpol PP Ciamis Bekali Petugas Ilmu Lewat TOT

CIAMIS,- Untuk menyiapkan petugas yang kompeten dan mempunyai pemahaman yang luas dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran Barang Kena Cukai-Hasil Tembakau (BKC-HT) ilegal serta mengidentifikasi pita cukai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ciamis menggelar Training of Trainer, di Hotel Larisa Ciamis. Selasa dan Rabu (01-02/10/2024)

Sebanyak 27 orang peserta yang mengikuti TOT di hari pertama Selasa 01 Oktober 2024 terdiri dari  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis juga dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara menyampaikan, tujuan Training of Trainer ini untuk menyiapkan seorang trainer yang kompeten dan profesional dalam melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran BKC HT Ilegal dan identifikasi pita cukai baik yang legal atau yang ilegal.

Foto:Kepala Sat Pol PP Ciamis Uga Yugaswara Saat Diwawancarai Mengenai Trining Of Trainer Di Hotel Larissa Ciamis
Foto:Kepala Sat Pol PP Ciamis Uga Yugaswara Saat Diwawancarai Mengenai Trining Of Trainer Di Hotel Larissa Ciamis

“Juga melatih fasilitator yang kompeten dan profesional agar secara estafet dapat  melatih serta mengajarkan pelatihan kembali kepada orang lain,” katanya, Selasa (01/10/2024).

Menurut Uga, TOT adalah lanjutan dari sosialisasi yang  dilaksanakan sebelumnya, adapun sekarang merupakan fase  pengumpulan informasi dan identifikasi barang cukai hasil tembakau ilegal dan pengidentifikasian pita cukai tahun 2024.

“Jadi informasi yang dikumpulkan itu bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan. Setelah mekanisme pengumpulan informasi selanjutnya adalah  kegiatan operasi bersama,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Training of Trainer merupakan kegiatan alternatif sebagai proses kegiatan mentransfer knowledge dan skill/keterampilan seseorang kepada orang lain, sehingga orang tersebut menjadi terampil dalam pekerjaannya.

“Training of Trainer adalah pelatihan secara Individu yang dilakukan secara terpadu untuk meningkatkan kemampuannya menjadi seorang trainer yang kompeten,” jelasnya.

Uga mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bantuan yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan informasi terkait BKC ilegal kepada Bea dan Cukai. Informasi yang dimaksud dalam hal ini adalah tentang BKC ilegal hasil tembakau.

“Adapun ciri dari BKC ilegal hasil tembakau diantaranya memakai pita cukai palsu, tidak ada pita cukai, pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukan; dan/atau pita cukai bekas, untuk mempelajari tentang ini semua diperlukan pembelajaran dan inilah salah satu tujuan TOT,” ungkapnya.

Menurut Uga, Kabupaten Ciamis belum menjadi kota tujuan kegiatan produksi rokok, hanya sebagai kota peredarannya saja.

“Berdasarkan data yang kita terima, ada kecenderungan penurunan, entah ini merupakan suatu keberhasilan atau bagaimana hanya dari bea cukai yang bisa menilai,” tegasnya

“Adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau menggunakan cukai ilegal ini, sangat merugikan pendapatan negara, untuk itu kita wajib memberantasnya,” tambahnya.

Adapun dasar hukum kegiatan tersebut diantaranya, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK. 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1/Kpts 286-Huk/2 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau di Kabupaten Ciamis. (Nay)**

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI