Rabu, 16 Oktober 2024
BerandadeNewsPemerintah Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2024

Pemerintah Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2024

CIAMIS,- Untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada serentak 2024 tingkat Kabupaten Ciamis.

Rakor tersebut dipimpin PJ Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umun (KPU), dan semua kepala desa se-Kabupaten Ciamis, Rabu (16/10/2024) di Aula Setda Ciamis.

Rakor ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Ciamis dalam mempersiapkan berbagai aspek teknis dan non-teknis terkait Pilkada 2024, sehingga dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini perlu antisipasi dari semua pihak agar pelaksanaannya berjalan aman lancar damai dan memenuhi azas pemilu.

Menurutnya, Pemkab Ciamis juga telah melakukan berbagai langkah persiapan, diantaranya menyiapkan dukungan sarana prasarana kantor PPK di kecamatan dan PPS di desa,

“Kami pun sudah memberikan himbauan kepada para ASN untuk memberikan dukungan sebagai pemilih dalam kegiatan pemilu. Terakhir kami telah mengalokasikan dana untuk Pilkada,” ucapnya.

Menurut Engkus musim Pancaroba pun tidak luput agar menjadi perhatian, karena bisa menghambat pelaksanaan Pilkada nanti.

“Kita harus waspada mengantisipasi agar pada waktunya nanti tidak terjadi hujan besar atau hal yang merugikan lainya,” ujarnya

Engkus menegaskan kepada semua yang hadir agar di waktunya nanti dapat datang ke TPS melaksanakan Pilkada sesuai yang telah direncanakan. Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita,” ucapnya.

Engkus juga menjelaskan bahwa rapat ini membahas peran setiap instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menyukseskan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kita berharap Pilkada kali ini berjalan dengan lancar dan sukses, tentu dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Engkus mengungkapkan, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan memilih Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.

“Intinya itu partisipasi masyarakat dalam era demokrasi ini adalah hal yang penting dan tentunya akan meningkatkan kualitas demokrasi kita,” ungkapnya.

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah mengingatkan agar aparatur desa dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan kampanye Pilkada serentak tahun 2024.

Dijelaskan Wulan, kepala desa dilarang terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia pun telah memberikan imbauan terkait netralitas yang sudah disampaikan sebelum tahapan kampanye dimulai.

“Kami juga telah mengingatkan langsung kepada DPMD, camat, kepala desa, dan lurah di seluruh Kabupaten Ciamis, untuk menjaga netralitas,” ungkapnya.

Langkah pencegahan ini, lanjut Wulan, diharapkan mampu menekan angka pelanggaran netralitas. Kepala desa adalah pemimpin di wilayahnya, jika mereka melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, dampaknya bisa diikuti oleh masyarakatnya.

“Dalam undang-undang desa juga itu sudah dilarang untuk terlibat dalam kampanye, jadi tidak akan ada perdebatan. Menurut saya ketika jabatan kepala desa melekat tentu saja kita membatasi ruang gerak kaitannya dengan kampanye politik, ya kita menahan dirilah untuk tidak untuk hadir,” jelasnya.

Wulan juga menekankan pentingnya menahan diri, terutama dalam menunjukkan preferensi politik di depan publik, termasuk di media sosial.

Menurutnya, pilihan politik adalah hak pribadi, tetapi jangan sampai ditampakkan secara terbuka karena era digital ini memungkinkan semua pihak untuk melihat,” pungkasnya.(Nay)**

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI