BerandadeNewsKPU Ciamis Umumkan Pilkada Tetap Berlanjut, Meski Ditinggal Yana D Putra

KPU Ciamis Umumkan Pilkada Tetap Berlanjut, Meski Ditinggal Yana D Putra

Ciamis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar konferensi pers terkait Pilkada 27 November 2024 seusai meninggalnya Calon Wakil Bupati Yana D Putra di Joglo KPU Ciamis. Senin (25/11/2024)

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan meski salah satu calon meninggal dunia proses Pilkada tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menerima informasi bahwa calon Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Yana D Putra, meninggal dunia pada pukul 09.45. Berdasarkan regulasi, pasangan calon tetap tercantum dalam surat suara tanpa perubahan,” ujarnya

Keputusan tersebut berdasarkan Berdasarkan Pasal 54 Ayat 7 dan 8 UU Nomor 10 Tahun 2016, yang berbunyi partai pengusung tidak dapat mengusulkan pengganti jika calon meninggal dalam waktu 29 hari sebelum pemungutan suara.

“Partai politik tidak dapat mengusulkan calon pengganti dan salah satu calon daripada calon yang sudah meninggal dunia ditetapkan sebagai Pasangan calon pemilihan, dengan demikian, pemungutan dan penghitungan suara akan tetap dilaksanakan pada 27 November 2024, sesuai tahapan yang berlaku,” jelas Oong.

Oong menegaskan pasangan calon yang ada saat ini sebagaimana tertuang dalam surat suara tidak berubah atau tetap berlaku.

“Dan sudah merupakan kewajiban dari KPU untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa salah satu calon dari Pasangan calon yang ada telah meninggal dunia sebagaimana diatur terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang berlaku,” tegasnya

Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, dalam sambutannya menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya dan menjaga suasana kondusif.

“Kami berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif pada Pilkada dan menjaga ketertiban agar pemilihan berjalan lancar,” ujarnya.

“Juga dapat menjaga kondisi dan situasi yang kondusif damai sehingga pemilihan kepala daerah ini bisa berjalan dengan lancar aman dan tertib,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kesiapan aparat dalam mengamankan TPS.

“Kami siap mengawal jalannya Pilkada dan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan hoaks terkait situasi ini,” tegasnya.

Senada dengan Kapolres, Dandim 0613 Ciamis, Letkol Afiid Cahyono juga akan sigap mengawal Pilkada bersama seluruh komponen masyarakat.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, yang juga hadir saat ko n memastikan langkah KPU sudah sesuai dengan prosedur dan mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024. (Nay)**

 

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI