• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 7 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal  Ke Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Puluhan agen atau e warong nakal yang mempenetrasikan bahan sembako dalam program BPNT atau Program Sembako Kemensos di Kabupaten Garut siap dilaporkan ke Polda Jabar oleh FPPG. Pasalnya, agen atau e-warung ini diduga telah melanggar regulasi dalam penyaluran program Sembako/BPNT sehingga ada indikasi korupsi anggaran warga miskin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Asep Nurjaman pasca audensi dengan DPRD Kabupaten Garut, Senin (6/7/2020).

Asep melanjutkan, FPPG telah mengantongi data puluhan agen atau e-warung yang bermain curang dalam penyaluran bahan sembako program BPNT sehingga KPM menerima bahan sembako nilainya tidak sesuai dengan anggaran yang seharusnya diterima.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

“Hal ini tentu saja sudah melanggar Pedum dan regullasi lain yang sudah ditetapkan,” tandasnya.


Menurut Asep Nurjaman, puluha agen nakal ini juga tidak memperhatikan 6T yakni, Tepat Sasaran, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi), sehingga jelas, merugikan KPM sebagai warga miskin penerima manfaat dalam program tersebut.

“Agen dan e-warung di Kabupaten Garut banyak melabrak aturan perundangan-undangan seperti Pedum, Permensos Nomor 20, UU perlindungan konsumen, UU fakir miskin dan UU tindak pidana korupsi,” Ujarnya.

Agar persoalan program Sembako/BPNT ini ada perubahan, lanjut Asep, tak ada cara lain kecuali melaporkannya ke Tipikor Polda Jabar.

“Ini pun salah satu kesimpulan yang diambil hasil audiensi dengan DPRD Garut,” terangnya.

Asep mengaku bahwa FPPG sudah memiliki daftar puluhan agen se kabupaten Garut yang diduga telah melakukan kecurangan dalam program sembako/BPNT.

“Kita menduga semua agen atau e-warung berbuat curang, namun yang siap dilaporkan ke Polda Jabar sebagai sample hasil temuan kami di lapangan yang tersebar di 42 kecamatan,” pungkasnya.***Re’d

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Next Post

Kunjungan Silaturahmi Laskar Dewa DPC Bojonggenteng

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

PGRI Ciamis Lakukan Pengumpulan Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste