• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

bydejurnalcom
Jumat, 1 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cihuni Kecamatan Pangatikan mengungkapkan permasalahan Desa Cihuni terkait masalah penetrasi anggaran dana desa, mobil ambulance yang digadaikan serta mosi tidak percaya dari masyarakat kepada kepala desa, dinilai oleh warga masyarakat penyelesaiannya prematur dan keluar dari tataran regulasi.

“Oleh karena itu, selaku BPD yang pernyataan mundurnya ditolak, kami akan mengakomodir aspirasi warga untuk melanjutkan persoalan ini ke inspektorat ataupun aparat penegak hukum,” tandas Ketua BPD Cihuni, Teten Sutendi kepada dejurnal.com saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/12/2020).

Ia pun menandaskan bahwa warga masyarakat Cihuni menilai para pejabat yang ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan Desa Cihuni terkesan hanya menyelematkan diri masing-masing tanpa mengindahkan substansi masalah yang sebenarnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Masalah Desa Cihuni sudah akut, tidak cukup dengan hanya mencari win win solusion dan kemudian persoalan dianggap selesai begitu saja,” tandasnya.

Secara regulasi, lanjut Ketua BPD Cihuni, pihaknya akan melaksanakan tupoksi yang seharusnya dilakukan oleh BPD sesuai dengan tatanan regulasi tentang BPD. “Entry poinnya pihak inspektorat harus dilibatkan, karena persoalan keuangan desa yang “tidak jelas” ini tidak sekedar hanya bisa dituangkan dalam secarik kertas yang berisi janji,” tegasnya.

Teten bersikukuh bahwa tata kelola keuangan desa Cihuni harus diaudit secara khusus oleh inspektorat, agar jelas dan terang benderang berapa nilai kewajiban yang sebenarnya, bukan berdasarkan pengakuan saja.

“Secara lembaga dan tupoksi, BPD Cihuni sudah sering mengingatkan kepala desa jauh jauh hari, namun tak pernah diindahkan, bedegong,” terangnya.

Ia pun menjelaskan, karena hal itulah pihak BPD Cihuni berbondong-bondong mengundurkan diri sebab tak ingin kena getah atas ulah kepala desa yang sulit untuk diajak lurus.

“Sekarang, ketika pernyataan mundur kami ditolak dan menjadi BPD kembali, wajar dan pantas jika kemudian kami meneruskan permasalahan Desa Cihuni ini ke inspektorat atau bila perlu ke APH, malam minggu akan dirapatkan dengan seluruh anggota BPD,” pungkasnya ketika dikonfirmasi lagi, Kamis (31/12/2020).

Di sisi lain, salah satu anggota Forum RW Desa Cihuni, H. Didin membenarkan desakan warga yang meminta penetrasi BLT DD diperjelas dan mau seperti apa.

“Sampai hari ini tanggal 31 Desember 2020, tak ada kejelasan dari pihak kepala desa, sementara warga mempertanyakan hal itu,” tandasnya kepada dejurnal.com, Kamis (31/12/2020).

Lanjut H. Didin, pihak kecamatan pun tak ada progres lagi seakan persoalan Desa Cihuni ini selesai, padahal belum selesai sama sekali. Baru sekedar ada pernyataan kepala desa akan menyelesaikan pada tanggal 10 Januari 2021.

“Lantas, anggaran ADD dan DD tahun 2020 sebenarnya kemana? Habis untuk apa?” ujarnya dengan nada bertanya.

H. Didin meminta kepada semua pihak untuk jernih menyikapi persoalan desa Cihuni yang sudah begitu akut.

“Bagaimana ini pertanggungjawaban sodara Lukmanul Hakim selaku kepala desa Cihuni,” tandasnya.

Berkaitan dengan ini, para pejabat pemerintah Kabupaten Garut tak ada yang bisa berkomentar banyak.

“Insya allah, saya akan berkoordinasi dengan kecamatan,” jawab Kabid Pemdes DPMPD melalui pesan whatsapp.***Yohanes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihuniGarutpangatikan
Previous Post

Kalak BPBD Kabupaten Bandung Himbau Warga Waspada Bencana Alam dan Tidak Kendur Jalankan 3M

Next Post

26 Pebruari, Calon Kades Petahana Lepas Jabatan

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste