• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

26 Pebruari, Calon Kades Petahana Lepas Jabatan

bydejurnalcom
Jumat, 1 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
Kasubag Penataan Pemerintahan Desa DPMD Andri Irawan

Kasubag Penataan Pemerintahan Desa DPMD Andri Irawan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 177 kepala desa (kades) yang kembali mencalonkan diri (petahana) pada Pilkades harus melepaskan jabatannya terhitung tanggal 26 Pebruari hingga 23 Maret 2021 setelah diundi nomot urut dan ditetapkan menjadi calon pada saat itu juga.

“Cakades petahana tidak boleh menggunakan atau memanfaatkan fasilitas dan inprastruktur desa untuk kepentingan pribadi calon kepala desa kalau ada yang cakades petahana nakal kita tindak tegas,” kata Kasubag Penataan Pemerintahan Desa DPMD Andri Irawan kepada Dejurnal.com, Jumat (1/1/2021).

Menurut Andri istilah cuti atau lepas jabatan kades yang mencalonkan kembali menjadi Kades sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014, PP 43 Tahun 2014 tentang Desa bahwa sejak petahana ditetapkan jadi calon secara otomatis lepas jabatan terhitung mulai tanggal 26 Pebruari hingga 23 Maret 2021 sedangkan pendaptaran dan penghitungan suara serta penetapan calon terpilih dilakukan oleh Panitia 11 sesuai Perbub No. 64 Tahun 2020 tentang tata cata Pilkades.

BacaJuga :

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

“DPMD hanya menyiapkan formulir sedangkan yang menerima pendaftaran para balon itu panitya 11 di masing masing desa kemungkinan saat ini para balon kades masih mengikuti tahapan seperti kelengkapan persyaratan dan pemberkasan dari mulai Polres, Pengadilan, kejaksaan, disdikpora dan inspektorat serta mengurus persyaratan lainnya,” jelasnya.

Andri juga mengingatkan kepada para balon kades petahana agar patuh terhadap aturan dan tidak mempolitisasi berbagai bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah untuk kampanye kades petahana dimusim covid 19 karena kades hanya sebagai kepanjangan pemerintah yang membantu menyalurkan bansos ke masyarakat sesuai sasaran.

“Amanah Dana Desa dari pemerintah pusat harus tepat sasaran jangan dijadikan modal kampanye pilkades petahana,” pungkasnya.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Next Post

Jum’at Perdana 2021, Kang DS Jumling di Masjid Jami Al- Wahab Desa Buahbatu

Related Posts

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026
Polwan Ajak Anak TK  Belajar Keselamatan Lalu Lintas
deEdukasi

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Rabu, 7 Oktober 2026
Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan
deNews

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Bupati Syakur Hadiri Acara Ibadat Perayaan Natal Bersama Forum Kerjasama Kristiani Kabupaten Garut

Jumat, 26 Desember 2025

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

Selasa, 29 April 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat tinjau bencana longsor Panawangan. Senin Dinihari hari (07/04/2025)

Respon Cepat! Dini Hari Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Terdampak Tanah Longsor di Panawangan

Senin, 7 April 2025

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste