• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

bydejurnalcom
Kamis, 21 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

ShareTweetSend

CIAMIS,- Untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melakukan pemetaan terhadap potensi TPS rawan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS yang terbagi menjadi tiga kategori diantaranya tujuh indikator dengan potensi rawan tinggi, enam indikator yang sering terjadi, dan sepuluh indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan ini dilakukan berdasarkan data dari 2.084 TPS di 265 desa/kelurahan, dengan melibatkan 27 kabupaten/kota yang melaporkan kerawanan di wilayah masing-masing,” ungkap Wulan dalam pernyataan resminya.

BacaJuga :

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Indikator kerawanan TPS dipetakan mencakup delapan variabel utama yang meliputi:

1. Penggunaan Hak Pilih: Potensi masalah seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memenuhi syarat, DPTb, pemilih penyandang disabilitas, hingga riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU).

2. Keamanan: Ancaman intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dan riwayat kekerasan.

3. Politik Uang: Potensi pelanggaran terkait jual beli suara.

4. Politisasi SARA: Manipulasi isu agama, ras, atau etnis.

5. Netralitas: Pelanggaran yang melibatkan ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau perangkat desa.

6. Logistik: Masalah distribusi seperti keterlambatan atau kerusakan logistik.

7. Lokasi TPS: Kesulitan akses, potensi konflik, risiko bencana, hingga kedekatan dengan posko pasangan calon atau lokasi strategis lainnya.

8. Jaringan Listrik dan Internet: Gangguan teknis di wilayah tanpa fasilitas memadai.

Lebih lanjut, Wulan menjelaskan langkah pencegahan dan pengawasan berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Ciamis merancang strategi pencegahan yang melibatkan berbagai pihak, seperti KPU, pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat.

Strategi tersebut meliputi patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, Kolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, dan pengawas partisipatif, Pendirian posko pengaduan masyarakat di setiap level, baik offline maupun online.

“Selain itu, dilakukan juga pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan logistik pemilu tersedia tepat waktu, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, serta akurasi data pemilih,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Ciamis berharap pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai prinsip demokrasi.(Nay)**

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BawasluCiamis
Previous Post

Pemda Bandung Melalui Bapenda Sosialisasikan Aplikasi E- BPHTB Si Bedas Tangguh V. 2.0

Next Post

Menuju Pelayanan Berbasis Digital 2025 Satpol PP Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik

Related Posts

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.
deNews

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.

Jumat, 14 November 2025
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri
deNews

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025
Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati
deNews

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025
ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang
deNews

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025
Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat
deNews

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Jumat, 7 Maret 2025

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Seksinya Pertarungan Pilkada Kabupaten Sukabumi Ketika Bupati Petahana Deklarasikan Diri

Sabtu, 5 September 2020

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste