BerandadeNewsBerminat Jadi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2024-2029? Ayo Daftar! Ini...

Berminat Jadi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2024-2029? Ayo Daftar! Ini Mekanisme dan Syaratnya

Dejurnal.com, Garut – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) Periode 2019-2024 akan berakhir, sehingga perlu untuk merekrut kembali calon anggota DPKG untuk periode berikutnya.

Melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.908-Disdik/2024 telah dibentuk panitia pemilihan anggota DPKG periode 2024-2029 yang diketuai KH. Sirojul Munir.

“Mulai tanggal 7 November sampai 11 November, kita panitia pemilihan menerima pendaftaran untuk calon anggota DPKG,” ujar Apar Rustam Efendi mewakili KH. Sirojul Munir.

Adapun mekanisme pemilihan anggota DPKG terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi wawancara dimana dari hasil akhir seleksi akan diambil 22 orang dengan skor terbesar.

Baca Juga : Eksistensi Dewan Pendidikan Garut Belum Jelas, Sampai Dimana Pembentukan?

Menurut Ketua Pansel Calon Anggota DPKG, siapapun bisa ikut mencalonkan diri dengan syarat.
1. WNI berdomisili di Kabupaten Garut
2. Berusia 35-65 tahun
3. Pendidikan minimal S1
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA.
5. Diusulkan dari organisasi profesi guru, pengusaha, agama,dan ormas lain yang berbadan hukum
6. Memiliki pengalaman kerja dan pengalaman organisasi yang luas
7. Memahami fungsi dan tugas dewan pendidikan
8.berperilaku baik
9. Tidak sedang dan atau pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana
10. Memiliki integritas jiwa sosial , perhatian dan peduli pada pendidikan
11. Mengikuti wawancara.

“Untuk lebih jelasnya tentang pendaftaran dan persyaratan, calon peserta bisa datang ke Sekretariat Pansel di Sekretariat MUI Kabupaten Garut atau menghubungi nomor telepom 082319637586 atau 081394075217,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI