• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak Dan Berlebihan

bydejurnalcom
Selasa, 26 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suadan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

ShareTweetSend

Ciamis – Jelang H-1 Penghitungan Suara , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis musnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih , Senin (26/11/2024).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.

BacaJuga :

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai

“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari kategori rusak dan berlebih. Untuk surat suara gubernur, sebanyak 669 lembar masuk kategori berlebih dan 85 lembar rusak. Sedangkan untuk surat suara bupati, 878 lembar berlebih dan 144 lembar rusak,” kata Oong.

Oong menjelaskan pemusnahan yang berlangsung merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan, diantaranya npenyalahgunaan surat suara yang berlebih. Proses pemusnahan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis serta pihak keamanan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di hadapan media, dengan dihadiri perwakilan SKPD, TNI, Polres, Bawaslu serta tokoh agama dan masyarakat lainnya.

Oong berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Ciamis.

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan bahwa seluruh proses Pilkada di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” pungkasnya.

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Pemungutan Suara KPU Ciamis Gelar Doa Bersama

Next Post

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Internal Menuju Pemenangan Pilkada 2024

Related Posts

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan
deNews

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Rabu, 4 Februari 2026
Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut
deNews

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

Rabu, 4 Februari 2026
BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Selasa, 3 Februari 2026
Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir
deNews

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

Selasa, 3 Februari 2026
PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan  Kerja Bakti Bersihkan Makam
BumDesa

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

Selasa, 3 Februari 2026
Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai
deNews

Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai

Selasa, 3 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025

Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Forkompinda Purwakarta  Selenggarakan Tausiyah Dan Doa Bersama

Kamis, 29 Oktober 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

Tatang Gantikan Dasep Jabat Ketua APDESI Purwakarta

Rabu, 9 Februari 2022

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste