• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak Dan Berlebihan

bydejurnalcom
Selasa, 26 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suadan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

ShareTweetSend

Ciamis – Jelang H-1 Penghitungan Suara , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis musnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih , Senin (26/11/2024).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.

BacaJuga :

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rakerda LLI Ciamis 2025, Penguatan Program Kesejahteraan Lansia Menuju Musda 2026

“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari kategori rusak dan berlebih. Untuk surat suara gubernur, sebanyak 669 lembar masuk kategori berlebih dan 85 lembar rusak. Sedangkan untuk surat suara bupati, 878 lembar berlebih dan 144 lembar rusak,” kata Oong.

Oong menjelaskan pemusnahan yang berlangsung merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan, diantaranya npenyalahgunaan surat suara yang berlebih. Proses pemusnahan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis serta pihak keamanan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di hadapan media, dengan dihadiri perwakilan SKPD, TNI, Polres, Bawaslu serta tokoh agama dan masyarakat lainnya.

Oong berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Ciamis.

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan bahwa seluruh proses Pilkada di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” pungkasnya.

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Pemungutan Suara KPU Ciamis Gelar Doa Bersama

Next Post

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Internal Menuju Pemenangan Pilkada 2024

Related Posts

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT
deBisnis

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Rabu, 10 Desember 2025
Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes
GerbangDesa

Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes

Rabu, 10 Desember 2025
Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay
deNews

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Rabu, 10 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Rakerda LLI Ciamis 2025, Penguatan Program Kesejahteraan Lansia Menuju Musda 2026
deNews

Rakerda LLI Ciamis 2025, Penguatan Program Kesejahteraan Lansia Menuju Musda 2026

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung : Pembangunan Penanggulangan Banjir Tertunda Pandemi Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste