• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak Dan Berlebihan

bydejurnalcom
Selasa, 26 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suadan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

ShareTweetSend

Ciamis – Jelang H-1 Penghitungan Suara , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis musnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih , Senin (26/11/2024).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.

BacaJuga :

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026

“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari kategori rusak dan berlebih. Untuk surat suara gubernur, sebanyak 669 lembar masuk kategori berlebih dan 85 lembar rusak. Sedangkan untuk surat suara bupati, 878 lembar berlebih dan 144 lembar rusak,” kata Oong.

Oong menjelaskan pemusnahan yang berlangsung merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan, diantaranya npenyalahgunaan surat suara yang berlebih. Proses pemusnahan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis serta pihak keamanan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di hadapan media, dengan dihadiri perwakilan SKPD, TNI, Polres, Bawaslu serta tokoh agama dan masyarakat lainnya.

Oong berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Ciamis.

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan bahwa seluruh proses Pilkada di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” pungkasnya.

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Pemungutan Suara KPU Ciamis Gelar Doa Bersama

Next Post

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Internal Menuju Pemenangan Pilkada 2024

Related Posts

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan
deNews

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan

Selasa, 4 Agustus 2026
Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda  insentif dan Kemudahan Investasi
Parlementaria

Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda insentif dan Kemudahan Investasi

Selasa, 4 Agustus 2026
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Selasa, 4 Agustus 2026
Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP
deNews

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Selasa, 4 Agustus 2026
Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
deNews

Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Selasa, 4 Agustus 2026
Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026
deNews

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 3 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI

Selasa, 28 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste