Dejurnal.com, Bandung – Ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi, Pemilu Bersih, Jujur, dan Adil Kabupaten Bandung melakukan aksi damai di Alun-Alun Soreang dan kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin (2/12/2024).
Aksi ratusan orang yang didominasi ibu-ibu ini menuntut agar penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bandung 2024 lebih adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran.
Mereka mendesak Bawaslu mengambil langkah nyata terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Mereka menegaskan pelanggaran dalam Pilkada 2024 dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama meminta penyelenggara pemilu membuka mata dan telinga terhadap laporan dugaan pelanggaran. Mereka berharap Bawaslu dapat segera menerima, mendengar, serta mengoordinasikan laporan tersebut tanpa menunda waktu.
Kedua, mereka menganggap perlu penyelidikan menyeluruh terhadap semua dugaan pelanggaran yang memenuhi kategori serius tersebut.
Ketiga, agar pasangan calon yang terbukti melanggar aturan diberikan sanksi hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang.
Usai melakukan orasi di depan kantor Bawaslu, tujuh orang perwakilan diterima untuk menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung.
Koordinator aksi, Ai Sabariyah, SH., menyampaikan, tujuan utama mereka menuntut keadilan dalam proses Pilkada. Menurutnya, pelanggaran yang terorganisir telah mencederai demokrasi di Kabupaten Bandung.
Ia juga menyebutkan aksi ini didasarkan pada berbagai bukti yang telah mereka kumpulkan dari masyarakat.
“Kami datang ke sini dengan membawa bukti-bukti, baik berupa laporan langsung maupun video yang diterima dari rekan-rekan. Kami ingin Bawaslu segera mengonfirmasi hal ini. Tidak ada alasan untuk membiarkan pelanggaran ini berlalu tanpa tindakan,” ujar Ai.
Aksi damai tersebut dimulai dengan bersalawat bersama di Alun-Alun Soreang. Aliansi juga mendapat dukungan dari kelompok relawan lain, seperti Relawan Alus Pisan.
“Aksi ini bukan sekedar protes, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kejujuran dalam pemilu. Kami ingin membuka mata semua pihak, terutama penyelenggara pemilu. Kami harap mereka bersikap adil dalam menegakkan aturan,” tandas Ai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menerima aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menyambut semua laporan yang masuk.
Menurut Kahpiana, tidak ada laporan masyarakat yang dibiarkan tanpa proses penyelidikan. “Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan. Bawaslu selalu menyetujui laporan yang masuk sesuai kewenangan kami. Jika ada laporan yang belum ditindak, mohon tunjukkan, karena semua laporan kami proses berdasarkan aturan yang berlaku,” terangnya.
Kahpiana juga mengapresiasi aksi damai yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Ia menyebutkan bahwa hal ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya secara demokratis.
“Aspirasi yang disampaikan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Kami akan terus menjalankan tugas kami sesuai amanat undang-undang, tanpa berpihak pada siapapun,” katanya.*** Sopandi