• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ahli Hukum Bandung Dorong Terpidana Penggelapan yang Kabur Dapat Segera Diusut Tuntas

bydejurnalcom
Jumat, 3 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Ahli Hukum Bandung Dorong Terpidana Penggelapan yang Kabur Dapat Segera Diusut Tuntas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kepala Biro Hukum UPI dan Tenaga Ahli Bahasa Hukum pada Bareskrim POLRI, Andika Dutha Bachari, S.Pd., S.H., M.Hum., CCD menyatakan keprihatinnya atas adanya terpidana yang telah divonis bersalah telah melakukan tindak pidana tiba-tiba saja terpidananya menghilang atau kabur, sehingga Jaksa penuntut umum tidak bisa mengeksekusi.

Hal itu disampaikan Andika Dutha Bachari dalam konferensi Pers selepas acara Forum Group Discussion di Gedung Rektorat UPI.

Keprihatinan Andika yang juga merupakan Dewan Fakar Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia terkhusus menyoroti terpidana Adetya Yessy Septiany Alias Sasa dalam kasus penggelapan yang telah divonis bersalah melakukan pidana penggelapan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Peristiwa kaburnya terpidana yang tidak dapat diekseksekusi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk pada masyarakat yang dapat memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” terangnya, Kamis (2/1/2025)

Sehingga, lanjut Andika, hal tersebut dapat mengancam ketertiban umum di masyarakat. Andika juga menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa pihak yang tidak preventif terhadap persoalan ini.

“Siapapun yang sengaja telah menyembunyikan atau melarikan terpidana yang semestinya harus mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya maka perbuatan tersebut tergolong sebagai Perbuatan Obstructuion of Justice yaitu merintangi atau menghalang-halangi penegakan keadilan dan/atau proses hukum yang mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindak pidana yang diatur dalam Pasal 221 KUHP,” terangnya.

Andika mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bandung yang pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2024 ini telah memasukkan terpidana Sdri. Adetya Yessy Septiany Alias Sasa ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Mudah-mudahan saja upaya tersebut tidak berhenti sampai pada menetapkan terpidana dengan status yang masuk kedalam daftar pencarian orang, tapi ditindaklanjuti secara kongkrit kemampuan dan infrastruktur hukum yang dimiliki untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terpidana agar dapat segera dapat dieksekusi untukmempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” terangnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Awali Kerja di Tahun 2025 Desa Gajahmekar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

Next Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : Intinya Program Pembangunan Dirasakan Seluruh Masyarakat

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025
Foto : Sekdis DPRKPLH Aris Taufik saat ditemui di kantornya Kamis (03/07/2025)

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Rabu, 14 Mei 2025

Jika Terpilih Jadi Bupati Bandung, Dadang Supriatba Akan Bangun Pasar Primer

Senin, 19 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste