• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ahli Hukum Bandung Dorong Terpidana Penggelapan yang Kabur Dapat Segera Diusut Tuntas

bydejurnalcom
Jumat, 3 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Ahli Hukum Bandung Dorong Terpidana Penggelapan yang Kabur Dapat Segera Diusut Tuntas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kepala Biro Hukum UPI dan Tenaga Ahli Bahasa Hukum pada Bareskrim POLRI, Andika Dutha Bachari, S.Pd., S.H., M.Hum., CCD menyatakan keprihatinnya atas adanya terpidana yang telah divonis bersalah telah melakukan tindak pidana tiba-tiba saja terpidananya menghilang atau kabur, sehingga Jaksa penuntut umum tidak bisa mengeksekusi.

Hal itu disampaikan Andika Dutha Bachari dalam konferensi Pers selepas acara Forum Group Discussion di Gedung Rektorat UPI.

Keprihatinan Andika yang juga merupakan Dewan Fakar Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia terkhusus menyoroti terpidana Adetya Yessy Septiany Alias Sasa dalam kasus penggelapan yang telah divonis bersalah melakukan pidana penggelapan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

BacaJuga :

Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan

O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter

“Peristiwa kaburnya terpidana yang tidak dapat diekseksekusi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk pada masyarakat yang dapat memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” terangnya, Kamis (2/1/2025)

Sehingga, lanjut Andika, hal tersebut dapat mengancam ketertiban umum di masyarakat. Andika juga menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa pihak yang tidak preventif terhadap persoalan ini.

“Siapapun yang sengaja telah menyembunyikan atau melarikan terpidana yang semestinya harus mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya maka perbuatan tersebut tergolong sebagai Perbuatan Obstructuion of Justice yaitu merintangi atau menghalang-halangi penegakan keadilan dan/atau proses hukum yang mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindak pidana yang diatur dalam Pasal 221 KUHP,” terangnya.

Andika mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bandung yang pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2024 ini telah memasukkan terpidana Sdri. Adetya Yessy Septiany Alias Sasa ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Mudah-mudahan saja upaya tersebut tidak berhenti sampai pada menetapkan terpidana dengan status yang masuk kedalam daftar pencarian orang, tapi ditindaklanjuti secara kongkrit kemampuan dan infrastruktur hukum yang dimiliki untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terpidana agar dapat segera dapat dieksekusi untukmempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” terangnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Awali Kerja di Tahun 2025 Desa Gajahmekar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

Next Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : Intinya Program Pembangunan Dirasakan Seluruh Masyarakat

Related Posts

Ribuan PPPK Bersuka Cita, Terima Sertifikat hasil Selesi Kompetensi CAT BKN
deEdukasi

Ribuan PPPK Bersuka Cita, Terima Sertifikat hasil Selesi Kompetensi CAT BKN

Selasa, 5 Mei 2026
PDAM Masuk ke Desa Marteng Bukan Pesaing, Kata  Pengelola SAB BUMDes Marga Bhakti Persada
deNews

PDAM Masuk ke Desa Marteng Bukan Pesaing, Kata Pengelola SAB BUMDes Marga Bhakti Persada

Selasa, 5 Mei 2026
Bersama Sat Polairud, Kapolres Purwakarta Gelar Patroli Perairan.
Hukum dan Kriminal

Bersama Sat Polairud, Kapolres Purwakarta Gelar Patroli Perairan.

Selasa, 5 Mei 2026
Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis
deNews

Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis

Selasa, 5 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan
Nasional

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026
O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter
deNews

O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter

Selasa, 5 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Air PDAM Tirta Intan Tak Mengalir, Pelayanan Puskesmas Terganggu

Senin, 24 Juni 2019

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor

Selasa, 31 Januari 2023

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste